- Selasa, 6 April 2021
Tandatangani MoU Dengan Kantor Pengadilan Agama, Disdukcapil Solok Luncurkan SIYANTI
Solok, (Minangsatu ) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Solok adakan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kantor Pengadilan Agama Solok.
MoU untuk mewujudkan Tata kelola pelayanan publik yang berkualitas itu meluncurkan Inovasi "SIYANTI" (Sistem Pelayanan Terintegrasi) yang ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Plt.Kadis Dukcapil Bitel,SH,MM dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Solok Zulfa Yenti, S.Ag., M.Ag. di aula Pengadilan Agama setempat, Jln. Kapten Bahar Hamid Kota Solok, Senin (05/04/2021) siang.
Plt Kadis Dukcapil Bitel mengatakan "SIYANTI" merupakan inovasi perpaduan core business antara Pengadilan Agama Solok dengan Dinas Dukcapil Kota Solok yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan status data administrasi kependudukan.
Masyarakat yang telah resmi bercerai di Pengadilan Agama Solok, secara otomatis pada hari itu juga akan diterbitkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk masing-masing individu. Dalam kartu KK dan KTP nantinya sudah tertera status Janda atau Duda serta penentuan status kedudukan anak dalam Kartu Keluarga. Dalam pengurusannya, masyarakat tidak dikenakan biaya sepeserpun.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Solok memberikan apresiasi atas kerja sama ini. Sebuah inovasi cerdas yang sangat membantu dan memudahkan masyarakat dalam pengurusan data administrasi kependudukan. "Ini merupakan MoU pertama kami dengan instansi vertikal, di luar jajaran organisasi perangkat daerah Pemerintah Kota Solok. Hal ini sangat membantu tugas pokok dan fungsi Dinas Dukcapil dalam pencatatan peristiwa kependudukan", ujarnya.
Sementara Wakil Ketua Pengadilan Agama Solok Zulfayenti menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Dinas Dukcapil Kota Solok atas sinergitas ini. "Semoga dengan hadirnya SIYANTI ini di Kota Solok, masyarakat semakin dipermudah dalam pengurusan data kependudukannya pasca perceraian di Pengadilan Agama.
Mari kita kawal bersama untuk memberikan pelayanan yang lebih berkualitas bagi masyarakat di Kota Solok", tukuk Zulfa Yenti mengakhiri.*
Editor : Benk123
Tag :#kotasolok
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DISERAHKAN GUBERNUR MAHYELDI, WALIKOTA SOLOK ZUL ELFIAN UMAR TERIMA PENGHARGAAN PEMBANGUNAN DAERAH (PPD) TAHUN 2024 TINGKAT SUMATERA BARAT
-
HARI PERTAMA KERJA USAI LIBUR IDULFITRI 1445 H, WAKIL WALIKOTA SOLOK PIMPIN APEL GABUNGAN ASN DAN THL
-
DIIRINGI BEDUG DAN HIBURAN GAMBUS, MALAM TAKBIRAN DI KOTA SOLOK DIPUSATKAN DI TAMAN SYECH KUKUT
-
RUMAH DATAKU KELURAHAN KAMPUNG JAWA DIKUNJUNGI TIM VERIFIKASI BKKBN SUMBAR
-
PASTIKAN KENYAMANAN PELANGGAN, UPTD METROLOGI LEGAL LAKUKAN PENGAWASAN TERHADAP SELURUH SPBU DI KOTA SOLOK
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN
-
STRATEGI PENGATURAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT (BAGIAN TERAKHIR DARI TIGA TULISAN)
-
PADANG KOTA KULINER DUNIA
-
PRESKRIPSI PEMAJUAN KEBUDAYAAN DALAM KONTEKS SUMATERA BARAT (BAGIAN KEDUA DARI TIGA TULISAN)