HOME PEMBANGUNAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI
- Senin, 1 April 2019
Tanah Hibah Masyarakat Untuk Lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah Segera Disertifikatkan

Tuapeijat (Minangsatu) — Baru-baru ini tim Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Mentawai bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat melakukan pengukuran ulang lahan untuk pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Dusun Berkat, Desa Tuapeijat, Kecamatan Sipora Utara.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Perumahan DPKP Mentawai Irdelius T. Oinan kepada wartawan baru-baru ini di ruang kerjanya, dimana pengukuran itu dilakukan untuk memastikan luas tanah yang dihibahkan oleh masyarakat, yang selanjutnya akan disertifikatkan.
"Ada 5 Hektare lahan yang dihibahkan oleh masyarakat di Dusun Berkat, hal ini terjadi karena adanya dukungan dari masyarakat di samping itu kita melakukan pendekatan secara kekeluargaan, karena memang kita masih ada hubungan keluar suku, termasuk Camat Sipora Utara, untuk itu tanah ini disertifikatkan sebagai bentuk kelanjutan TPA, " tuturnya.
Menurutnya lahan yang telah dihibahkan oleh masyarakat kepada pemerintah sebaiknya di sertifikatkan langsung, karena dikhawatirkan jika pembanguan fisiknya lama dikerjakan bisa jadi lahannya dikuasai oleh warga yang menghibahkan lahan tersebut. "Setelah disertifikatkan, selanjutnya kita serahkan ke bagian aset di Kantor Keuangan Daerah untuk selanjutnya didaftarkan dalam catatan aset daerah," tuturnya.
Ia menyebutkan pihaknya telah membuat dan mengirimkan rencana pembanguan TPA kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dimana pihak kabupaten telah memembuat kesepakatan bersama bahwa anggaran membangun TPA itu dibebankan ke Anggaran Provinsi.
"Perencanaannya sudah selesai dibuat dan sudah dikirimkan kepada pihak provinsi. Kan kita ada kesepakatan yang membangun fisiknya itu provinsi, kita menyiapkan lahan. Sementara sudah kita ukur ulang dengan BPN dan tinggal perizinan seperti amdal, UKL dan UPL, sekarang masih tahap proses di Kantor Lingkungan Hidup, " paparnya.
Ia berharap pembanguan TPA segera dipercepat, karena menurutnya pemerintah harus serius menangani sampah, sebab Mentawai merupakan daerah wisata, untuk itu ia mememinta kepada pihak terkait untuk membantu dukungan anggaran pembersihan lahan dan pembangunan jalan gang menuju lokasi TPA.
"Kita sudah meminta kepada pihak terkait untuk membuat anggaran land Clearing atau pembersihan lokasi dan pembanguana jalan gang sekitar 200 meter dari jalan utama, untuk membuktikan bahwa pemerintah Mentawai betul-betul serius dalam hal ini," pungkasnya.
Terpisah Kepala Kantor BPN Mentawai Yunaldi mengatakan pihaknya sangat mendukung dan akan memeper cepat proses pembuatan sertifikat lahan TPA, sebab menurutnya keberadaan TPA di Mentawai sangat penting, guna menjaga kebersihan lingkungan.
"Saya kira ini harus kita percepat, karena program ini akan memberikan dampak baik bagi kebersihan lingkungan dan tentu akan memberikan kenyamanan kepada wisatawan yang berkunjung di Kepulauan Mentawai," timpalnya.
Editor : T E
Tag :DPKP Mentawai
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
-
Pj Bupati Mentawai Resmikan Pemukiman Rumah Layak Huni
-
Tingkatkan Kunjungan Wisata,Pemda Mentawai Siapkan Desa Wisata
-
Pj. Bupati Martinus Dahlan, Memacu Mentawai Keluar Dari 3T
-
Selain Internet,Pagai Utara Dan Pagai Selatan Akan Dapat Akses Utama Dari Telkomsel
-
Program Bakti Untuk Memajukan Mentawai
-
PERBEDAAN PERAN DAN FUNGSI PEREMPUAN DI MINANGKABAU DAN MENTAWAI SUMATRA BARAT
-
Musik Minang Populer Yang Viral Di Media Sosial
-
REFLEKSI MATRILINEAL DALAM CERPEN DI JEMPUT MAMAK
-
Mitos Hari Api Di Tandikek
-
MERANTAU DALAM KARYA HAMKA