HOME PEMBANGUNAN KOTA PADANG PANJANG

  • Kamis, 30 Desember 2021

Tak Mampu Selesaikan Tepat Waktu. Proyek Pekerjaan Trotoar Pasar Padang Panjang Putus Kontrak

Pembangunan trotoar kawasan pasar pusat Kota Padang Panjang yang menyisakan bengkalai
Pembangunan trotoar kawasan pasar pusat Kota Padang Panjang yang menyisakan bengkalai

Pd. Panjang. (Minangsatu). Pekerjaan proyek pendistrian (trotoar) di jalan Imam Bonjol kawasan Pasar Pusat Kota Padang Panjang bernilai miliaran, akhirnya kontrak di putus Dinas PUPR. Akibat putus kontrak,  proyek ini akhirnya sisa kan "bengkalai" di ujung tahun 2021 ini, dan berdampak pada kesemrawutan lalu lintas dipusat kota maupun keindahan kota. 

Kepala Dinas PUPR Kota Padang Panjang, Welda Yusar, ST ketika dikonfirmasi Minangsatu, pekan kemaren, membenarkan jika pihaknya telah melakukan pemutusan kerja dengan pihak rekanan melakukan pekerjaan pendistrian kawasan Pasar Pusat. Sebelum putuskan kontrak, kita telah memberikan teguran satu sampai tiga lantaran pihak rekanan tak selesaikan pekerjaan tepat waktu sesuai volume di kontrak. Padahal, mereka sudah ambil uang muka, ujar Welda. 

Kini, dengan kontrak diputus otomatis rekanan harus kembalikan uang muka dan ditambah denda, tambah Welda Yusar. 

Sementara Edi, 47, salah seorang warga Padang Panjang mengatakan, harusnya sebelum proyek pendistrian dikerjakan terlebih dahulu disiapkan lahan parkir untuk menampung ratusan parkir kendaraan pengunjung pasar atau pemilik toko/kedai. Pasalnya, dengan pembangunan pendistrian areal parkir kendaraan jadi sempit dan terbatas. 

"Untuk keindahan dan kenyamanan pejalan kaki, pembangunan trotoar itu sah sah saja. Tetapi, sebelum pekerjaan dimulai tentu harus dipikirkan solusi, khususnya terkait fasilitas parkir kendaraan pengunjung pasar, " ujar Edi. 


Wartawan : Asril Dt. Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :#trotoar pasar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com