HOME PEMBANGUNAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Kamis, 14 Februari 2019

Tahun 2019, Dinas PUPR Mentawai Programkan Pembangunan Irigasi Dan Normalisasi Sungai

Tuapeijat (Minangsatu) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Mentawai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mentawai di Bidang Pengelola Sumber Daya Air (PSDA) terus berupaya membangun irigasi pertanian, hal itu untuk memenuhi kebutuhan penyediaan air bagi kawasan pertanian di Bumi Sikerei itu. 

Kepala Bidang PSDA Dinas PUPR Mentawai Brandus Donatus Simanjuntak, kepada wartawan baru-baru ini di ruangan kerjanya mengatakan, tahun 2019 ini kegiatan pembangunan jaringan dan peningkatan jaringan irigasi akan dilakukan di enam lokasi, yakni; pembangunan irigasi di Sigapokna, Kecamatan Siberut Utara, Pembangunan irigasi di Sagitci, Kecamatan Sipora Selatan. 

Selanjutnya peningkatan jaringan irigasi di Saumanganya, Kecamatan Pagai Utara, pembangunan irigasi di Manganjo, Kecamatan Pagai Utara, peningkatan jaringan irigasi di Desa Matobe Kecamatan Sikakap dan peningkatan jaringan irigasi di Dusun Sila Oinan Desa Taikako.

Dia menyebutkan pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi tersebut akan menelan dana sedikitnya Rp 19 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun Anggaran 2019. Menurutnya irigasi memang merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan sektor pertanian di Bumi Sikerei, untuk itu pembangunannya juga menjadi prioritas.

"Tanpa irigasi yang baik sulit bagi kita untuk membangun sektor pertanian, karena pasokan air salah satu penentu keberhasilan bertani," tuturnya. 

Selain pembangunan dan peningkatan irigasi pertanian tahun ini pihaknya juga akan melakukan pembangunan turap, talud, dan bronjong akan menelan dana sedikitnya Rp 3,7 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2019 diantaranya pembangunan talud penahan tebing sungai di Desa Muara, Kecamatan Sipora Selatan, normalisasi sungai Puro, Kecamatan Siberut Selatan dan pembangunan penahan abrasi pantai di Pasakiat Maileppet, Kecamatan Siberut Selatan. 

Kendati sudah ada anggaran untuk  pembangunan talud penahan tebing sungai di Desa Mara dan normalisasi sungai Puro hingga saat ini masih dalam tahap pertimbangan, pasalnya ketersediaan anggaran untuk dua kegiatan tersebut dirasa tidak mencukupi, dikhawatirkan anggaran yang ada hanya mampu memobilisasi material. 

Untuk diketahui, kata Brandus, anggaran pembangunan talud penahan tebing sungai di Desa Mara sebesar Rp 840 juta dan normalisasi sungai Puro senilai Rp 850 juta hanya mampu untuk mobilisasi alat berat. 

Menurutnya anggaran untuk pembangunan talud penahan tebing sungai di Desa Mara setidaknya akan menelan dana sebesar 10 miliar dan  normalisasi sungai Puro sendiri akan menghabiskan dana sebesar 12 miliar. "Dua pembangunan itu sampai saat masih dalam tahap pertimbangan, karena dana segitu hanya mampu untuk mobilisasi alat berat saja," imbuhnya. 

Selain itu,  tahun 2019 ini pihaknya juga akan membuat perencanaan pembangunan normalisasi saluran sungai di Dusun Peipei, Kecamatan Siberut Barat Daya dan sungai Masabuk, Kecamatan Sikakap, dimana dua kegiatan itu diperkirakan sekira Rp 155 juta dan  bersumber dari DAU.  (rd)


Wartawan : te
Editor :

Tag :PUPR Mentawai

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com