HOME EKONOMI PROVINSI SUMATERA BARAT
- Jumat, 17 September 2021
Sumbar Sampaikan Nota Ranperda APBD P 2021, Defisit Rp28 Miliar
Padang (Minangsatu) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyampaikan Nota Ranperda APBD Perubahan 2021 yang dibacakan Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy dalam paripurna DPRD, Jumat(17/09/21), di Padang.
Wagub menyampaikan sesuai ketentuan Pasal 161 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ditegaskan bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan dengan beberapa kondisi, diantaranya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA). Kemudian keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja.
Menurut Audy, dengan arah kebijakan Pendapatan dan Belanja Daerah serta Pembiayaan Daerah tersebut dapat digambarkan postur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 adalah Pendapatan Daerah menjadi Rp6,6 Triliun dengan jabaran PAD Rp2,4 Triliun, Pendapatan Transfer Rp4,08 Triliun, Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp92,36 miliar.
Sementara itu Belanja Daerah menjadi Rp6,88 triliun masing-masing Belanja Operasi Rp4,95 triliun, Belanja Modal Rp838,28 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp107 miliar, Belanja Transfer Rp986.88 miliar sehingga terdata Surplus/Defisit Rp274,25 miliar.
Lalu Pembiayaan Netto Rp245,80 miliar, Penerimaan Pembiayaan Rp260,85 miliar, Pengeluaran Pembiayaan Rp15,05 miliar sehingga sisa Lebih Anggaran Tahun Berkenaan Rp28,45 miliar.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi, mengatakan sesuai dengan tahapan pembahasan terhadap Nota Pengantar yang disampaikan wakil gubernur tersebut, maka fraksi-fraksi memberikan pandangan umum terkait proyeksi anggaran pendapatan, belanja, pembiayaan dan program prioritas yang diusulkan dalam perubahan APBD 2021.
Pandangan umum itu untuk menambah pengayaan dan penyempurnaan terhadap Ranperda APBD-P, baik terhadap optimalisasi pendapatan daerah maupun efektivitas dan efesiensi belanja daerah, serta optimalisasi penggunaan anggaran untuk mewujudkan sasaran yang telah ditetapkan.
Editor : ranof
Tag :#postur keuangan daerah#apbd perubahan 2021#sumbar#
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PERLUAS NAGARI CREATIVE HUB, PEMPROV SUMBAR SIAPKAN 10 LOKASI BARU TAHUN 2026
-
MAHYELDI AJAK KEPALA DAERAH PERCEPAT SERTIFIKASI HALAL, BIDIK SUMBAR JADI PUSAT EKOSISTEM HALAL NASIONAL
-
JELANG PENERBITAN SUKUK DAERAH, PEMPROV SUMBAR SIAPKAN SDM PENGELOLA PEMBIAYAAN DAERAH LEWAT PELATIHAN DMU
-
CALON PIMPINAN BAZNAS SUMBAR MASUK TAHAP UJI KOMPETENSI, 52 PESERTA LOLOS ADMINISTRASI
-
PEMPROV SUMBAR PERCEPAT REHABILITASI PASCABENCANA, OPTIMALKAN DANA TAMBAHAN TKD 534 MILIAR
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG