HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Sabtu, 11 Desember 2021

Sukses SumDarsin Irjen Pol Teddy Minahasa Putra Didaulat Tokoh Keterbukaan Informasi Publik

Komisi Informasi KI Sumbar, menyerahkan plakat Tokoh Keterbukaan Informasi Publik kepada Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, Sabtu (11/12/2021).
Komisi Informasi KI Sumbar, menyerahkan plakat Tokoh Keterbukaan Informasi Publik kepada Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, Sabtu (11/12/2021).

Padang (Minagsatu) - Hari ini capaian vaksinasi Covid-19 Sumbar sudah 59 persen. Semua itu tidak lepas dari support habis Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang menggagas Gerakan Sumbar Sadar Vaksin (SumDarSin).

"Sejak digebyarkan SumDarsin capaian vaksinasi Covid-19 Sumbar sebagai bagian dari Program Vaksinasi Nasional melonjak drastis, hari ini terinput data warga Sumbar telah vaksin 59 persen," ujar  Teddy saat menerima Komisi Informasi Sumbar di ruang kerjanya di Mapolda Sumbar, Sabtu (11/12/2021).

Atas sukses SumDarsin dan sangat mudah diakses publik tentang input warga telah vaksinasi itu, Komisi Informasi Sumatera Barat (KISB) mengapresasi Teddy Minahasa Putera sebagai tokoh Keterbukaan Informasi Publik 2021 atau Achievement Motivation Person.

"Bapak Kapolda Sumbar selain sukses menggenjot signifikan capaian vaksinasi Sumbar, juga soal komitmen dan motivasi terhadap keterbukaan informasi publik yang sangat bagus. Itu berdasarkan pantauan KISB selama 2021 ini," ujar Komisioner KISB Adrian Tuswandi yang mendampingi Komisioner KISB bidang Kelembagaan, Tanti Endang Lestari, menyerahkan plakat Tokoh Keterbukaan Informasi Publik Sumbar 2021 kepada Irjen Pol Teddy Minahasa. Kapolda didampingi beberapa pejabat utama Mapolda Sumbar dan Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu Setianto.

Menurut Tanti ada hal lain soal komitmen Polda Sumbar tentang pelaksanaan UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. "Polda Sumbar selalu koordinasi terkait keterbukaan informasi publik termasuk jika ada sengketa Polda Sumbar sangat menghargai proses sidang Sengketa Informasi Publik di KISB," ujar Tanti.

Menurut  Irjen Pol Teddy Minahasa adalah keharusan mematuhi perintah UU yang mengatur tentang keterbukaan informasi publik.

"Terimakasih om atas anugerah ini, Insya Allah menjadi pemicu saya lebih keras bekerja termasuk menerapkan UU 14 Tahun 2008 di institusi Polda Sumbar, " ujar Kapolda yang menyapa komisioner KISB Adrian dengan pangilam om. "Siyap om jenderal," balas Toaik, biasa Adrian disapa banyak kalangan di Sumbar.


Wartawan : Rilis/Kisb
Editor : ranof

Tag :#Sumdarsin#Kapolda#Tokoh keterbukaan informasi publik#KISB#Komisi informasi#Sumbar#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com