HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
- Selasa, 6 Oktober 2020
Sosialisasi Tim I Perda AKB Di Limapuluh Kota ; Bersemangat Minta Masker Kepada Gubernur, Untuk Digunakan Bukan Dikoleksi

Limapuluh Kota (Minangsatu) - Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, sepertinya tidak pernah berhenti mengingatkan masyarakat untuk tetap menggunakan masker, agar terhindar dari virus Corona. Seperti halnya dalam Kunjungan Kerjanya di Kabupaten Limapuluh Kota, di tengah-tengah masyarakat, tepatnya di pasar Sarilamak, masih kedapatan beberapa orang tidak menggunakan masker, Selasa (6/10/2020).
Kunjungan Tim I (satu) Sosialisasi Perda Adaptasi Kabiasaan Baru (AKB) pimpinan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, langsung memberikan sosialisasi kepada masyarakat setempat, bahwa sebentar lagi Perda AKB akan diberlakukan.
"Bagi orang yang beraktivitas di luar yang tidak menggunakan masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan sanksi," tegur Gubernur.
Didampingi Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi, Forkopimda, pejabat setempat dan sejumlah anggota Tim satu, gubernur memasuki pasar sampai ke lorong kecil untuk membagikan masker dan leaflet tentang Perda AKB kepada pengunjung dan pedagang.
![]() |
Warga yang sudah memakai masker di pasar Sarilamak, juga bersemangat menunggu pembagian masker oleh Gubernur.
Kepedulian Irwan Prayitno terus memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahayanya virus corona (Covid-19) dengan membagikan ribuan masker, diharapkan bisa memberikan perlindungan agar tidak terpapar Covid-19.
"Sebenarnya tidak sulit menjaga diri dari virus Corona, yaitu selalu pakai masker saat berada di keramaian dan kedua selalu cuci tangan setelah beraktivitas di luar rumah dan tetap jaga jarak," jelas Irwan.
Dikatakan, dalam sepekan ini telah dilakukan sosialisasi di beberapa daerah, sebab mulai 9 Oktober mendatang Perda diberlakukan. Salah satu kewajiban masyarakat adalah menggunakan masker ketika beraktifitas di luar rumah. Bagi pelanggar Perda tersebut, akan dikenakan sanksi sosial, denda berupa uang dan sanksi pidana.
Gubernur meminta semua pihak agar mendukung terlaksananya Perda AKB baik secara persuasif maupun represif. "Kita berharap masyarakat bisa mematuhi Perda ini. Insya Allah dengan mematuhi Perda ini, kita bisa memutus mata rantai Covid-19 di Sumbar," harapnya.
Editor : ranof
Tag :#Pasar sarilamak#Kabupaten limapuluh kota#Gubernur sumbar bagikan masker#
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
ZONA MERAH NARKOBA, KETUA IKKS EDWARD IDRUS MERASA PRIHATIN DENGAN KAPUR IX
-
KETUA DPC PARTAI HANURA LIMA PULUH KOTA AMPELI DASNI BAMINANTU, DR. STELLA NATASYA DIPERSUNTING FARHAN HAFIDH ALWI
-
ALEK BAKAJANG GUNUANG MALINTANG 2025 MERIAH
-
JELANG IDUL FITRI 1446 H, ANGGOTA DPR RI FRAKSI PAN H. ARISAL AZIZ ‘DATANG’, MASYARAKAT ‘SENANG’
-
ICBS HARAU SERAHKAN 1200 PAKET SEMBAKO KEPADA MASYARAKAT
-
GARUDA MUDA, DARI SEMIFINAL BERSEJARAH KE KUALIFIKASI YANG MEMBEKAS LUKA, BUKTI INKONSISTENSI PSSI
-
HMI DAN REPUTASI GLOBAL PERGURUAN TINGGI
-
BERMULA DARI KIAS “KUSUIK SALASAI KARUAH JANIAH” HINGGA BEBERAPA BENTUK TURUNANNYA
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA