HOME PENDIDIKAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Rabu, 6 Maret 2019

SK Belum Keluar, KIP Tidak Cair

Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mentawai Emilia Butar Butar
Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mentawai Emilia Butar Butar

Tuapeijat (Minangsatu) — Hingga bulan kedua di tahun 2019 ini, sedikitnya ada tiga tahap lagi pencairan dana beasiswa bagi sejumlah pelajar Sekolah Dasar (SD) pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada Program Indonesia Pintar (PIP) di Kepulauan Mentawai belum disalurkan lantaran Surat Keputusan (SK) penerima beasiswa untuk tiga tahapan dari pusat itu belum dikeluarkan. 

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pembinaan SD, pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai Emilia Butar Butar, pada wartawan, Selasa (5/3), di ruang kerjanya,"Penyaluran beasiswa ini dilakukan sebanyak 17 tahap, dimana tahap yang ke 15,16 dan 17 Tahun 2018 itu belum disalurkan, karena SK nya belum ada kita terima dari pusat. Biasanya begitu SK nya kita terima, nanti ada nama-nama penerima disana. Setelah SK keluar, segera kita informasikan ke pihak sekolah untuk melakukan penarikan, " tuturnya.

Ia bahkan menyebutkan kasus keterlambatan tersebut sudah sering terjadi, dan dia sendiri belum tahu kenapa penerbitan SK penerima beasiswa tersebut bisa terlambat, karena memang yang berwenang untuk penerbitan SK adalah pemerintah pusat. "Kalau kami sebenarnya hanya perantara menyampaikan informasi ke pihak sekolah, apabila ada informasi dari pusat tentang sudah atau belum keluar dananya, kalau teknis kita tidak tahu apa-apa," bebernya.

Sementara itu berdasarkan data yang diperoleh dari pusat, kata Emilia penerima beasiswa KIP Di tahun 2018 hingga tahun ini tingkat SD mencapai 1000 Siswa dari 117 SD di Kepulauan Mentawai, dimana masing-masing siswa menerima dana beasiswa KIP sebesar Rp 420 per tahun. Penerima beasiswa itu dilakukan secara bertahap, misalnya dalam satu sekolah terdapat 20 pemegang KIP, bisa saja yang menerima tahapan pertama hanya 5 orang dulu. 

"Kalau penyalurannya langsung menggunakan rekening siswa di Bank yang ditunjuk sebagai penyalur yaitu BRI, penerimaannya mencapai Seribu orang, namun kendalanya terhadap masyarakat iyalah susahnya pencairan apabila yang bersangkutan tinggal jauh dari Bank BRI atau Anjungan Tunai Mandiri (ATM), apalagi kita merupakan daerah kepulauan, kadang lebih besar  biaya penjemputan dibandingkan uang yang ingin ditarik, misalnya di Siberut, disana tidak ada bank BRI, tentu harus ke Tuapeijat," paparnya.

Lebih lanjut dikatakannya untuk menyiasati besarnya biaya ongkos penjemputan, berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) penyaluran dana beasiswa KIP tersebut, bisa diwakili oleh Kepala Sekolah, hal itu bisa membantu meringankan beban masyarakat. "Hal seperti ini sudah diatur dalam Juknis, bahwa kepala sekolah yang bersangkutan bisa melakukan pencairan dana beasiswa ini," ucapnya. 

Menurutnya data penerima beasiswa KIP pada program pusat itu sebaiknya diverifikasi ulang oleh pihak terkait, karena ada terdapat beberapa kasus yang terjadi, adanya data nama peserta yang tidak sesuai dengan nama yang ada di kartu, sehingga mengakibatkan anak yang seharusnya mendapatkan dana beasiswa tersebut, karena data yang dana tersebut tidak bisa dicairkan dan kembali ke kas negara. 

Selain dugaan kasus kesalahan data, kata Emilia pihak yang berkepentingan juga haru memverifikasi ulang data penerima, agar penerima dana KIP tepat sasaran dan dapat dirasakan oleh masyarakat khususnya masyarakat yang masuk dalam kategori pemanfaatan bantuan.

"Sebetulnya data masyarakat kurang mampu ada di instansi terkait, lalu tinggal menyingkronkan data yang ada, misalnya masyarakat yang mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan lain sebagainya," tukasnya.


Wartawan : Redi Harianto
Editor : TE

Tag :KIP #mentawai

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com