HOME PENDIDIKAN KOTA PADANG
- Jumat, 5 Mei 2023
Siswa SMA N 8 Padang Memperoleh Pengetahuan Dasar Dasar Hukum Dalam Bermasyarakat
Padang (Minangsatu) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Padang mengadakan Peradi Goes to School di SMA N 8 Padang Seri ke 16, Jumat (5/5/2023).
Peradi Goes to School ke 16 ini turut dihadiri 9 orang pengurus DPC dari Peradi Padang. Ketua DPC Peradi Padang, Miko Kamal mengingatkan kepada 50 peserta dari kalangan siswa tersebut pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Katanya, "kebersihan lingkungan perlu dijaga." Selain itu, menurutnya kalau tidak menjaga kebersihan lingkungan merupakan salah bentuk pelanggaran terhadap hak publik.
“Secara hukum, membuang sampah sembarangan adalah pelanggaran hukum, di Kota Padang melanggar Perda tentang pengelolaan sampah dapat didenda maksimal 5 juta rupiah,” tambah Miko.
Menurut Miko yang juga Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Alumni SMA N 7 Padang itu, aturan tersebut tertuang di dalam pasal 63, Perda Kota Padang No. 21 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah. Ia mengajak seluruh sivitas SMA N 8 Padang untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Hadirnya DPC Peradi Padang ke SMA N 8 Padang, menjadi rasa bangga sendiri bagi sekolah itu. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Lili Kurnia. Katanya dari kegiatan itu siswanya dapat memahami dasar-dasar hukum. “Pihak sekolah berterima kasih kepada Peradi yang telah memilih sekolah kami. Dengan kegiatan ini diharapkan anak-anak kami memahami dasar-dasar hukum dan dalam kehidupan sehari-hari. Agar tidak terlibat dalam tindakan melanggar hukum,” jelasnya.
Sebelumnya, DPC Peradi sendiri sudah mengadakan 15 kali Peradi Goes to School di sekolah-sekolah di Kota Padang. Ia telah melatih 1.500 siswa di Kota Padang. Ke depan ditargetkan siswa dan siswi di Padang dapat paham dasar-dasar hukum.
Dasar-dasar hukum yang dimaksud adalah hukum terkait tawuran, hukum ITE, hukum kebersihan, hukum peradilan anak, dan hukum lalu lintas.
Editor : ranof
Tag :#Perda 21/2012 #Pengelolaan sampah #Peradi padang #Sumbar
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
INISIASI PEMKO DAN DPRD PADANG, PLN UID SUMBAR DUKUNG PROGRAM FASILITAS TOILET SEHAT DI 6 SEKOLAH
-
TERUS BERPRESTASI, GEBY FITRYA ADRIAN RAIH TERBAIK II GURU SMK DEDIKATIF SUMBAR LEWAT INOVASI ‘LEARNING BY FIXING’
-
BANK NAGARI GELAR MTQ DAN LOMBA ADZAN TINGKAT SMP SE-SUMATERA BARAT, WUJUD KOMITMEN PERTUMBUHAN SPIRITUAL DI HUT KE-64
-
BIKIN BANGGA! 3 SISWA SMK SEMEN PADANG BORONG JUARA LKS 2026
-
WAKIL KETUA DPRD KOTA PADANG: JANGAN RAGU MEMASUKKAN ANAK SEKOLAH KE MTSN
-
PERTUMBUHAN EKONOMI SUMBAR MENGUAT DI AWAL 2026
-
HARAPAN DAN REALITAS PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA: ANTARA NARASI KEMAJUAN DAN KRISIS STRUKTURAL
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG
-
MEMPERCEPAT PEMULIAAN UNTUK MASA DEPAN KOPI SUMATERA BARAT YANG BERKELANJUTAN
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"