HOME PENDIDIKAN KOTA PADANG
- Jumat, 5 Mei 2023
Siswa SMA N 8 Padang Memperoleh Pengetahuan Dasar Dasar Hukum Dalam Bermasyarakat
Padang (Minangsatu) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Padang mengadakan Peradi Goes to School di SMA N 8 Padang Seri ke 16, Jumat (5/5/2023).
Peradi Goes to School ke 16 ini turut dihadiri 9 orang pengurus DPC dari Peradi Padang. Ketua DPC Peradi Padang, Miko Kamal mengingatkan kepada 50 peserta dari kalangan siswa tersebut pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Katanya, "kebersihan lingkungan perlu dijaga." Selain itu, menurutnya kalau tidak menjaga kebersihan lingkungan merupakan salah bentuk pelanggaran terhadap hak publik.
“Secara hukum, membuang sampah sembarangan adalah pelanggaran hukum, di Kota Padang melanggar Perda tentang pengelolaan sampah dapat didenda maksimal 5 juta rupiah,” tambah Miko.
Menurut Miko yang juga Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Alumni SMA N 7 Padang itu, aturan tersebut tertuang di dalam pasal 63, Perda Kota Padang No. 21 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah. Ia mengajak seluruh sivitas SMA N 8 Padang untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Hadirnya DPC Peradi Padang ke SMA N 8 Padang, menjadi rasa bangga sendiri bagi sekolah itu. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Lili Kurnia. Katanya dari kegiatan itu siswanya dapat memahami dasar-dasar hukum. “Pihak sekolah berterima kasih kepada Peradi yang telah memilih sekolah kami. Dengan kegiatan ini diharapkan anak-anak kami memahami dasar-dasar hukum dan dalam kehidupan sehari-hari. Agar tidak terlibat dalam tindakan melanggar hukum,” jelasnya.
Sebelumnya, DPC Peradi sendiri sudah mengadakan 15 kali Peradi Goes to School di sekolah-sekolah di Kota Padang. Ia telah melatih 1.500 siswa di Kota Padang. Ke depan ditargetkan siswa dan siswi di Padang dapat paham dasar-dasar hukum.
Dasar-dasar hukum yang dimaksud adalah hukum terkait tawuran, hukum ITE, hukum kebersihan, hukum peradilan anak, dan hukum lalu lintas.
Editor : ranof
Tag :#Perda 21/2012 #Pengelolaan sampah #Peradi padang #Sumbar
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DARI KABA MENJADI NASKAH: KURANJI SEJATI BELAJAR MENCIPTAKAN RANDAI SENDIRI
-
DUKUNG PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN, GUBERNUR SUMBAR APRESIASI KOLABORASI GURU DALAM TEACHER SUMMIT 2026
-
IPM SUMBAR NAIK, SUMBAR TEACHER SUMMIT 2026 DORONG GURU MAKIN ADAPTIF DI ERA DIGITAL
-
PT SEMEN PADANG BEKALI 40 PESERTA MAGANGHUB KEMENAKER AGAR SIAP MEMASUKI DUNIA KERJA
-
TINGKATKAN KOMPETENSI GURU SMA SMK DAN SLB EVENT PENDIDIKAN "SUMBAR TEACHER SUMMIT 2026 DIGELAR
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG