HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG

  • Kamis, 13 Februari 2020

Silaturahmi MAAM Dengan Kapolres Padang Panjang, Bahas Hukum Adat Dan Tradisi

Silatirahmi MAAM dengan Kapolres Padang Panjang
Silatirahmi MAAM dengan Kapolres Padang Panjang

Padang Panjang (Minangsatu) - Kapolres Kota Padang Panjang, AKBP Sugeng Hariadi bertemu dengan para pemangku adat yang tergabung dalam Mahkamah Adat Alam Minangkabau (MAAM) di Mapolresta, Kamis (13/02).

Dipimpin langsung oleh Imam Majelis Tinggi MAAM, Tengku Irwansyah Angku Datuk Katumangguangan, didampingi Sekretaris Pimpinan Tinggi MAAM, TA Datuk Rajo Bangkeh, dan pengurus lainnya seperti D Datuk Manti Kayo, A Rajo Batuah dan A Pangulu Basa, beserta para pengurus Sasaran Silek Harimau Tungga dari nagari Singgalang, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar.

Dalam pertemuan lebih dua jam tersebut, Imam Majelis MAAM menjelaskan keberadaan MAAM yang memiliki badan otonom organisasi, salah satunya adalah Pahimpunan  Silek Tradisi Minangkabau.

Dijelaskan, program kerja MAAM menitikberatkan pada masalah hukum adat dan tradisi Minangkabau. Dan, karena Kota Padang Panjang merupakan salah satu daerah dalam kawasan Luak Tanah Datar sebagai pusat wilayah adat Minangkabau, maka MAAM sangat berkepentingan dalam rangka mengaplikasikan program-program mereka.

Kapolresta yang merasa sangat terharu atas kedatangan Pucuk Bulek Adat Minangkabau berserta para Ninik Mamak itu mengakui bahwa dirinya masih awam dengan adat Minangkabau. "Apalagi hukum adat yang berlaku secara tidak tertulis, sehingga belum ada rujukan pasti dalam penerapan hukum adat. Maka dengan keberadaan MAAM sangat membantu masyarakat dan aparat penegak hukum apabila undang undang masyarakat hukum adat diterapkan," ujar Kapolres.

Dan TA Datuk Rajo Bangkeh selaku sekretaris MAAM menjelaskan bahwa adat Minangkabau yang diterima turun temurun sejak dari nenek moyang, pembelajaran diterima melalui pembelajaran silek Tradisi Minangkabau, sehingga silek yang merupakan sisampiang pangulu artinya silek itulah keilmuan dasar adat Minangkabau ujar Datuk.

Berkenaan dengan eksistensi MAAM, Angku Datuk Katumangguangan menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak berafiliasi dengan partai politik manapun, independen dan memiliki program tersendiri, serta tidak menjadi bagian ataupun menjadi induk dari organisasi adat lainnya.


Wartawan : Tengku Irwansyah
Editor : sc.astra

Tag :#maam #kapolres padang panjang #silaturahmi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com