- Minggu, 10 Mei 2020
Senator M Rahman: Pemerintah Bertanggungjawab Lindungi Hak Buruh Atas THR
Jakarta (Minangsatu) - Wakil Ketua Komite III DPD RI, M Rahman, Sabtu (10/5), menegaskan pemerintah bertanggung jawab untuk melindungi hak buruh atas THR.
Upaya yang dapat dilakukan ialah memberikan intensif kepada pengusaha yang benar-benar tidak mampu membayar THR pekerjanya karena dampak pandemi Covid-19 dengan memberikan dan memudahkan pinjaman ke bank atau lembaga pinjaman lainnya.
Lebih lanjut, Kementerian Ketenagakerjaan dan Pemerintah Daerah harus bersinergu dan melakukan koordinasi yang intensif dalam rangka mengawas ketenagakerjaan yang tersebar di setiap dinas Ketenagakerjaan Provinsi. Kemudian, aktif juga mengawasi proses pemberian THR oleh perusahaan di daerah-daerah.
Sebagaimana siaran pers yang dikirimkan oleh Wakil Ketua Komite III DPD RI, M.Rahman, ini dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa secara filosofis pembukaan UUD NRI Tahun 1945 telah mengamanatkan negara agar melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum. Sejalan dengan pasal 27 ayat (2) bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang signifikan terhadap pengusaha dan pekerja. Menanggapi hal itu, Komite III DPD RI mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menerbitkan SE Menaker Penundaan THR. Akan tetapi, pemerintah tidak boleh melepas tanggung jawab dengan cukup menerbitkan Surat Edaran saja.
Editor : sc.astra
Tag :#thr #hakBuruh #senatorMRahman
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KONSISTEN KEMBANGKAN EKONOMI SYARIAH, SUMBAR KEMBALI TOREHKAN PRESTASI NASIONAL PADA AJANG ADINATA SYARIAH 2026
-
MENTERI BAHLIL BLAK-BLAKAN, IMPORTIR MARAH IMPOR BENSIN RI 20 JUTA KL
-
PINJOL LEGAL BUNGA RENDAH MAKIN DIBURU, WASPADAI PINJOL ILEGAL YANG MASIH BERKELIARAN
-
PT PERTAMINA MENAIKKAN HARGA BBM NON-SUBSIDI MULAI RABU, 10 JUNI 2026
-
HARGA EMAS PEGADAIAN HARI INI TURUN, CEK DAFTAR LENGKAP ANTAM, GALERI 24 DAN USB 7 JUNI 2026
-
TOLERANSI DAN KETEGUHAN NILAI: MENYIKAPI ISU LGBT DI TENGAH MASYARAKAT KITA
-
PERKUAT LAYANAN DASAR BERBASIS DIGITAL, PEMPROV SUMBAR LUNCURKAN SAPA SPM DAN RUNDIANG SPM
-
MELAMPAUI NASIONALISME SIMBOLIK
-
KETIKA KAMPUS BELAJAR DARI MASYARAKAT: MAKNA FOME DALAM MEMBENTUK TENAGA KESEHATAN MASA DEPAN
-
MENJAGA TRADISI LISAN, MERAWAT JATI DIRI MINANGKABAU