HOME PENDIDIKAN NASIONAL
- Selasa, 3 November 2020
Senator Jihan Nurlela Apresiasi Perda Provinsi Lampung Tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren

Bandar Lampung (Minangsatu) – Anggota DPD RI daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Lampung, dr. Jihan Nurlela mengapresiasi Provinsi Lampung atas Rancangan Peraturan Daerah (Rapeda) tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren. Raperda ini merupakan aturan turunan dari (UU) No 18 Tahun 2019 tentang pesantren.
“Saya selaku anggota DPD RI dari Lampung merasa bangga, dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak pemprov Lampung dan DPRD Lampung yang telah menyepakati Rapeda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren,” kata dr. Jihan, Senin (2/11).
Raperda tentang penyelenggaraan pesantren adalah inisiatif dari Pemerintah Provinsi Lampung, untuk membantu pesantren memiliki payung hukum sebagai fasilitator pesantren. Keberadaan Raperda memberi ruang kepada daerah untuk memfasilitasi pesantren yang berada di Provinsi Lampung, yaitu untuk mendukung pesantren dan membantu pesantren memenuhi kebutuhan pendidikan. Dia berharap UU Pesantren yang ditindaklanjuti daerah melalui Rapeda dapat menyejahterakan pesantren.
“UU Pesantren di tingkat nasional belum ada aturan turunannya. Dengan Raperda ini maka sejumlah sejumlah permasalahan pondok pesantren di masa pandemi covid 19 ini misalnya, Pusat Kesehatan Pesantren, Program Pendidikan Daring, Pendidikan Vokasi di Pesantren (BLK) dan sebagainya yang benar-benar memiliki dampak konkret bagi peningkatan kualitas, kapasitas, dan daya saing santri bisa lebih maksimal lagi,” ungkapnya.
Sebagai senator yang pernah mengenyam pendidikan di pondok pesantren, dr. Jihan mengaku bangga dengan provinsi Lampung yang memberikan perhatian khusus kepada pondok pesantren melalui Rapeda penyelenggaraan pesantren ini. Karena itu, ia memaklumi rasa haru dari wakil gubernur Lampung Chusnunia (Nunik) yang melakukan sujud syukur seusai pembahasan Raperda ini di ruang rapat DPRD Lampung.
“Kehadiran pesantren benar-benar membantu dalam mencerdaskan anak bangsa dan menciptakan masyarakat yang religius,” pungkas senator cantik ini.
Diketahui, rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung di ruang rapat paripurna, Senin, 2 November 2020 berlangsung haru. Pasalnya, wakil gubernur Lampung Chusnunia (Nunik) melakukan sujud syukur di ruang rapat paripurna DPRD Lampung seraya menangis haru.
Paripurna DPRD Lampung Senin 2 November 2020 menyetujui dua raperda yakni Raperda Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Raperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.
"Perda Pesantren ini bisa bermanfaat bagi para santri, pengajar, pak kiyai, ustaz, ustazah, dan masyarakat yang ada di pondok pesantren," kata Wagub Nunik bekaca-kaca.
Editor : sc.astra
Tag :#JihanNurlela #Senator #DPDRI #Lampung #PerdaPesantren
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PLN DAN KEMENDIKTISAINTEK JALIN KERJA SAMA RISET KETENAGALISTRIKAN UNTUK INDONESIA EMAS 2045
-
POLRI RESMI BUKA PENERIMAAN SISWA SMA KEMALA TARUNA BHAYANGKARA. PRIORITAS UNTUK LULUSAN SMP KURANG MAMPU YANG BERPRESTASI
-
ADU SKILL, KOMPETISI KONVERSI MOTOR LISTRIK PLN DIIKUTI 20 SEKOLAH KEJURUAN
-
GUNAKAN REC, INSTITUT TEKNOLOGI PLN JADI KAMPUS ENERGI HIJAU PERTAMA DI JAKARTA
-
KESEMPATAN EMAS! INSTITUT TEKNOLOGI PLN KEMBALI BUKA PENDAFTARAN GELOMBANG REGULER 2024-2025
-
OPTIMALISASI PEMELIHARAAN ALAT KESEHATAN UNTUK TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN RUMAH SAKIT
-
MERAJUT SILATURAHMI DAN GAYA HIDUP SEHAT: TURNAMEN BANK NAGARI HUT KE-63 MENGINSPIRASI SEMANGAT KERJA
-
NGALAU BUNIAN DI LINTAU BUO UTARA: MISTERI GUA YANG MENGUNDANG MITOS,DUNIA GHAIB DAN KEPERCAYAAN TERHADAP MAKHLUK HALUS ATAU ROH
-
BADAI PHK MASSAL DI SRITEX: PENYEBAB, DAMPAK, DAN TANGGAPAN PEMERINTAH
-
SAWAHLUNTO KOTA LAYAK ANAK DAN PENDAPATAN DAERAH