HOME PERISTIWA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Selasa, 1 Maret 2022
Semua Fraksi DPRD Sumbar Menyetujui Ranperda KIP Jadi Perda
Padang (Minangsatu) - Pembentukan Perda Keterbukaan Informasi Publik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah tinggal selangkah lagi. Hal ini dipastikan setelah seluruh Fraksi DPRD Sumbar, menyetujui Ranperda ini.
Fraksi fraksi di DPRD Sumbar menilai keterbukaan informasi publik adalah instrumen penting dalam tata pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Karena itu dibutuhkan peraturan yang menjadi pedoman seluruh OPD dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.
Juru bicara Partai Gerindra dalam sidang paripurna tersebut menyambut baik hadirnya Ranperda KIP untuk menjadi pedoman dalam tata kelola pemerintahan. "KIP baru sekedar manis di bibir, namun praktiknya tidak seindah yang dibayangkan. Salah satunya disebabkan dualisme pelaksanaan, di pusat berada dibawah Kemenkominfo, sedangkan di daerah di Kemendagri. Walaupun sudah ada permendagri, tapi belum maksimal. Perda ini diharapkan bisa mengikat kepatuhan Badan Publik," terang Jubir Gerindra saat membacakan pandangan akhir fraksi.
Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat menegaskan bahwa Ranperda KIP ini akan menjadi acuan penting bagi Pemprov dalam melaksanakan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
"Belum banyak pejabat dan OPD di Pemprov Sumbar yang memahami tugas, kewajiban dan kewenangannya terkait dengan Keterbukaan Informasi Publik, dengan adanya perda ini maka OPD wajib mengikuti semua yang diamanahkan dalam menjalankan KIP," jelas Juru Bicara Fraksi Demokrat HM Nurnas, Selasa (1/3/2022).
"Perda KIP ini juga akan menguatkan Komisi Informasi Provinsi Sumbar dalam melakukan monitoring dan evaluasi kepada seluruh badan publik, dalam rangka peningkatan kepatuhan, sehingga seluruh OPD berprediket sebagai Badan Publik informatif," lanjut motor inisiatif ranperda ini.
Sementara fraksi lain berpendapat serupa, bahwa KIP merupakan hal yang mendesak untuk peningkatan partisjpasi masyarakat dalam pembangunan Sumatera Barat.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar, dihadiri oleh tiga asisten Pemprov Sumbar, Kepala OPD dan Ketua KI Sumbar Nofal Wiska.
Editor : ranof
Tag :#Dprd #sumbar #Setujui perda Kip #Sumbar
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GUBERNUR MAHYELDI SIDAK DISTRIBUSI BBM SUBSIDI SOLAR YANG MASIH MENIMBULKAN ANTREAN
-
PEMPROV SUMBAR PAPARKAN STRATEGI MENGHADAPI MEGATHRUST KEPADA PASIS SESKO TNI
-
PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA, MAHYELDI AJAK MASYARAKAT RAWAT PERSATUAN
-
KEMARAU TAHUN 2026 DIPREDIKSI DATANG LEBIH AWAL, SUMBAR HARUS WASPADAI KEBAKARAN HUTAN
-
SUMBAR DIDORONG JADI DAERAH PERCONTOHAN NASIONAL DALAM PENANGANAN BENCANA
-
PERKUAT LAYANAN DASAR BERBASIS DIGITAL, PEMPROV SUMBAR LUNCURKAN SAPA SPM DAN RUNDIANG SPM
-
MELAMPAUI NASIONALISME SIMBOLIK
-
KETIKA KAMPUS BELAJAR DARI MASYARAKAT: MAKNA FOME DALAM MEMBENTUK TENAGA KESEHATAN MASA DEPAN
-
BOARD OF PEACE DAN INDONESIA: UJIAN KONSISTENSI DIPLOMASI PERDAMAIAN DI TENGAH KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK
-
JENDERAL ABDUL HARIS NASUTION DAN PERANG KAMANG 1908