HOME PERISTIWA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Selasa, 1 Maret 2022
Semua Fraksi DPRD Sumbar Menyetujui Ranperda KIP Jadi Perda
Padang (Minangsatu) - Pembentukan Perda Keterbukaan Informasi Publik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah tinggal selangkah lagi. Hal ini dipastikan setelah seluruh Fraksi DPRD Sumbar, menyetujui Ranperda ini.
Fraksi fraksi di DPRD Sumbar menilai keterbukaan informasi publik adalah instrumen penting dalam tata pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Karena itu dibutuhkan peraturan yang menjadi pedoman seluruh OPD dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.
Juru bicara Partai Gerindra dalam sidang paripurna tersebut menyambut baik hadirnya Ranperda KIP untuk menjadi pedoman dalam tata kelola pemerintahan. "KIP baru sekedar manis di bibir, namun praktiknya tidak seindah yang dibayangkan. Salah satunya disebabkan dualisme pelaksanaan, di pusat berada dibawah Kemenkominfo, sedangkan di daerah di Kemendagri. Walaupun sudah ada permendagri, tapi belum maksimal. Perda ini diharapkan bisa mengikat kepatuhan Badan Publik," terang Jubir Gerindra saat membacakan pandangan akhir fraksi.
Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat menegaskan bahwa Ranperda KIP ini akan menjadi acuan penting bagi Pemprov dalam melaksanakan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
"Belum banyak pejabat dan OPD di Pemprov Sumbar yang memahami tugas, kewajiban dan kewenangannya terkait dengan Keterbukaan Informasi Publik, dengan adanya perda ini maka OPD wajib mengikuti semua yang diamanahkan dalam menjalankan KIP," jelas Juru Bicara Fraksi Demokrat HM Nurnas, Selasa (1/3/2022).
"Perda KIP ini juga akan menguatkan Komisi Informasi Provinsi Sumbar dalam melakukan monitoring dan evaluasi kepada seluruh badan publik, dalam rangka peningkatan kepatuhan, sehingga seluruh OPD berprediket sebagai Badan Publik informatif," lanjut motor inisiatif ranperda ini.
Sementara fraksi lain berpendapat serupa, bahwa KIP merupakan hal yang mendesak untuk peningkatan partisjpasi masyarakat dalam pembangunan Sumatera Barat.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar, dihadiri oleh tiga asisten Pemprov Sumbar, Kepala OPD dan Ketua KI Sumbar Nofal Wiska.
Editor : ranof
Tag :#Dprd #sumbar #Setujui perda Kip #Sumbar
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KEMARAU TAHUN 2026 DIPREDIKSI DATANG LEBIH AWAL, SUMBAR HARUS WASPADAI KEBAKARAN HUTAN
-
SUMBAR DIDORONG JADI DAERAH PERCONTOHAN NASIONAL DALAM PENANGANAN BENCANA
-
MENDAGRI TEGASKAN AKURASI DATA JADI KUNCI PERCEPATAN PEMULIHAN PASCABENCANA SUMBAR
-
PEMERINTAH TETAPKAN SKEMA BANTUAN RUMAH KORBAN BANJIR DAN LONGSOR DI TIGA PROVINSI
-
GUBERNUR MAHYELDI TERIMA BANTUAN RP4,56 MILIAR DARI BATAM UNTUK WARGA TERDAMPAK BENCANA
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA
-
PERTUMBUHAN EKONOMI SUMBAR MENGUAT DI AWAL 2026
-
HARAPAN DAN REALITAS PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA: ANTARA NARASI KEMAJUAN DAN KRISIS STRUKTURAL
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG