HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SOLOK

  • Sabtu, 25 Agustus 2018

Selamatkan Generasi Muda, Kota Solok Hadirkan Kampung Bebas Narkoba

Wawako Reinier rapat persiapan Kampung Bebas Narkoba bersama Polres kota dan Kodim 0309/Solok serta P4GN
Wawako Reinier rapat persiapan Kampung Bebas Narkoba bersama Polres kota dan Kodim 0309/Solok serta P4GN

SOLOK (Minangsatu) – Pemerintah Kota Solok konsisten melawan narkoba. Berbagai upaya terus diupayakan guna menghindari petaka generasi muda. Terbaru, daerah berjuluk Kota Beras Serambi Madinah itu bakal membentuk  Kampung Bebas Narkoba. Pola ini diyakini mampu membentengi masyarakat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kampung Bebas Narkoba, sejatinya merupakan konsep pemberdayaan terhadap seluruh elemen masyarakat agar ikut berperan aktif dalam sosialisasi, edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan secara otomatis, akan membentengi lingkungan pemukiman dari upaya peredaran yang dilakukan para pengedar.

"Perang melawan narkoba bukan hanya tugas dari aparat hukum, tapi tugas kita bersama. Masyarakat bersama pemerintah dan aparat harus saling berbagi peran," papar Ketua BNK Kota Solok Reinier  ketika pembentukan Kampung Bebas Narkoba, Selasa (21/8) di Balaikota Solok.

Reinier yang juga Wakil Walikota Solok mengaku, angka penyalahgunaan narkoba cenderung meningkat dari waktu ke waktu. Hal itu ditandai dengan semakin banyaknya pengungkapan dan penangkapan terhadap para pelaku oleh aparat kepolisian.

"Kita tidak ingin masyarakat terus terjebak dan menjadi korban  penyalahgunaan narkoba, yang amat disayangkan, kebanyakan diantara korbannya adalah generasi muda usia produktif kita," ujar Reinier.

Pemerintah kota Solok, ulas dia, juga akan semakin mengefektifkan peran dan fungsi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang ada di masing-masing kelurahan kota Solok.

Menurut Reinier, penambahan jumlah petugas P4GN perlu dilakukan di tiap-tiap kelurahan. Dengan jumlah yang lebih banyak akan lebih mengefektifkan peran pencegahan dan pemberantasan segala macam bentuk penyalahgunaan narkoba.

"Kalau hanya dua orang per kelurahan, itu sangat kurang sekali, seperti dipermainkan kita oleh para pengedar dan pemain narkoba. Perlu kita lakukan penambahan dan penguatan di masing-masing kelurahan," jelasnya.

Dengan membangun kerjasama dan sinergi, ketua BNK Reinier berharap kota Solok semakin bersih dari narkoba. Program penguatan nanti dilakukan mulai dari individu, keluarga hingga lingkungan kelurahan dengan akan dibentuknya kampung bebas narkoba.

Dengan metoda Kampung Bebas Narkoba, diharapkan tercipta sebuah sistim ketahanan masyarakat dari narkoba, sehingga para pengedar narkoba was-was dan takut untuk masuk dan bermain di kota Solok. “ Intinya Kota Solok Zona Merah bagi penyalahgunaa dan pengedar narkoba,” tegas Reinier.

(Igar )

 


Wartawan : igar
Editor :

Tag :#BNK Kota Solok #Kampung Bebas Narkoba

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com