HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
- Rabu, 19 Oktober 2022
Sekda Widya Putra Buka Kegiatan Uji Publik Ranperda
Limapuluh Kota (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melaksanakan kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pajak dan retribusi daerah, Rabu (19/10/2022) di aula kantor Bupati setempat. Kegiatan itu dibuka oleh Sekda Widya Putra.
Dalam Sambutannya, Widya Putra menuturkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 Pemerintah Daerah diamanatkan untuk menyusun Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi. Dengan perubahan yang termuat dalam Undang-Undang tersebut katanya, secara tidak langsung akan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Untuk meningkatkan PAD, perlu kerjasama kita semua baik internal pemerintah daerah maupun dengan pelaku usaha yang terkait dengan pajak dan retribusi", sebutnya.
Dikatakan Widya, melalui forum uji publik Ranperda pajak dan retribusi daerah itu akan lahir masukan, saran serta gagasan dari para peserta sebagai bahan penyempurnaan terhadap Ranperda yang sedang disusun.
"Marilah sama-sama kita menyumbangkan pikirian dan ide-ide agar pembangunan daerah kita kedapannya lebih baik, pulih dari penurunan ekonomian akibat pandemi Covid-19, serta dapat meningkatkan PAD Kabupaten Limapuluh Kota," katanya.
Senada dengan Sekda, Kepala Badan Keuangan Kabupaten Limapuluh Kota Win Hari Endi mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan untuk mendapatkan masukan penting terhadap Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022.
"Dalam penyusunan ranperda ini, kita melalukan bekerjasasama dengan Tenaga Ahli Kanwil Kementerian Hukum dan HAM wilayah Sumbar serta melibatkan perwakilan perangkat daerah terkait, Camat, LKAM, Bundo Kanduang, Wali Nagari serta pelaku usaha yang terdampak terhadap pajak dan retribusi daerah", ungkapnya.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Asisten Administrasi Umum A. Zuhdi Perama Putra, Tenaga Ahli Kanwil Kementerian Hukum dan HAM wilayah Sumatera Barat, Kabag Hukum Eri Fortuna, perwakilan perangkat daerah, Kapolres 50 Kota dan Kota Payakumbuh, Ketua LKAM, Bundo Kanduang, para Wali Nagari, serta para pelaku usaha.(*)
Editor : Benk123
Tag :#limapuluh kota
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
IRFENDI ARBI BUKA PUASA BERSAMA WARTAWAN, ASPON DEDI : WARTAWAN DAN BAPAK IRFENDI ARBI SUDAH SEPERTI KELUARGA
-
BUPATI SAFNI MENGAKU DIZOLIMI TERKAIT ISU VCS YANG LAGI VIRAL
-
ZIARAH DAN RENUNGAN SUCI HUT RI PEMDA LIMA PULUH KOTA DIMINTA DIGELAR DI MAKAM PAHLAWAN TAN MALAKA
-
WAGUB VASKO SALURKAN BANTUAN BEDAH RUMAH UNTUK KULI TANI DI NAGARI VII KOTO TALAGO
-
ROMBONGAN NAGARI BALAI PANJANG SAMBANGI RUMAH KORBAN TENGGELAM DI PEMANDIAN BATANG MANGKISI
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK