HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN LIMAPULUH KOTA

  • Rabu, 19 Oktober 2022

Sekda Widya Putra Buka Kegiatan Uji Publik Ranperda

Limapuluh Kota (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melaksanakan kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pajak dan retribusi daerah, Rabu (19/10/2022) di aula kantor Bupati setempat. Kegiatan itu dibuka oleh Sekda Widya Putra. 

Dalam Sambutannya, Widya Putra menuturkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 Pemerintah Daerah diamanatkan untuk menyusun Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi. Dengan perubahan yang termuat dalam Undang-Undang tersebut katanya, secara tidak langsung akan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Untuk meningkatkan PAD, perlu kerjasama kita semua baik internal pemerintah daerah maupun dengan pelaku usaha yang terkait dengan pajak dan retribusi", sebutnya. 

Dikatakan Widya, melalui forum uji publik Ranperda pajak dan retribusi daerah itu akan lahir masukan, saran serta gagasan dari para peserta sebagai bahan penyempurnaan terhadap Ranperda yang sedang disusun.

"Marilah sama-sama kita menyumbangkan pikirian dan ide-ide agar pembangunan daerah kita kedapannya lebih baik, pulih dari penurunan ekonomian akibat pandemi Covid-19, serta dapat meningkatkan PAD Kabupaten Limapuluh Kota," katanya. 

Senada dengan Sekda, Kepala Badan Keuangan Kabupaten Limapuluh Kota Win Hari Endi mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan untuk mendapatkan masukan penting terhadap Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022. 

"Dalam penyusunan ranperda ini, kita melalukan bekerjasasama dengan Tenaga Ahli Kanwil Kementerian Hukum dan HAM wilayah Sumbar serta melibatkan perwakilan perangkat daerah terkait, Camat, LKAM, Bundo Kanduang, Wali Nagari serta pelaku usaha yang terdampak terhadap pajak dan retribusi daerah", ungkapnya. 

Turut hadir pada kesempatan tersebut Asisten Administrasi Umum A. Zuhdi Perama Putra, Tenaga Ahli Kanwil Kementerian Hukum dan HAM wilayah Sumatera Barat, Kabag Hukum Eri Fortuna, perwakilan perangkat daerah, Kapolres 50 Kota dan Kota Payakumbuh, Ketua LKAM, Bundo Kanduang, para Wali Nagari, serta para pelaku usaha.(*)


Wartawan : Fegi Andriska
Editor : Benk123

Tag :#limapuluh kota

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com