- Kamis, 1 Desember 2022
Segera Lunasi Sewa Tanah Makam Atau DLH Padang Akan Menimpanya!

Padang, (Minangsatu) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang mengimbau kepada ahli waris yang keluarganya dimakamkan di TPU Tunggul Hitam, Air Dingin dan TPU Bungus Teluk Kabung agar segera melunasi retribusi perpanjangan masa makam dalam tenggang waktu 3 bulan dari tanggal jatuh tempo.
Apabila tunggakan tersebut tidak segera dibayar maka petak makam tersebut akan diisi dengan makam yang baru. Kepala DLH Padang Mairizon mengatakan DLH Padang telah melakukan upaya terhadap tunggakan retribusi sewa tanah pemakaman.
BACA JUGA: Ulang Tahun Ke-42, Semen Padang FC Bertekad Mengembalikan Kejayaan Tim
Diantaranya telah melakukan sosialisasi dengan pemasangan spanduk imbauan pembayaran retribusi sewa tanah pemakaman di 11 kantor kecamatan di Kota Padang. Selain itu juga memberikan tanda silang pada petak makam yang retribusinya belum dibayar oleh ahli waris.


“Untuk itu, kami mengimbau kepada ahli waris agar segera membayar tunggakan sewa tanah makam keluarga atau kerabatnya,” tutur Mairizon, Rabu (30/11/2022).
Untuk pembayaran retribusi sewa tanah makam dapat melalui Kantor TPU Tunggul Hitam setiap hari kerja Senin-Jumat jam 08.00 hingga 15.00 WIB.
Bisa juga melalui Bank Nagari nomor rekening 1000.0101.00594-1 dan bukti pembayaran dapat disampaikan ke petugas TPU melalui HP/WA 081363020913, 081363327796, 085365641436. (*)
Editor : Siska Afriani
Tag :Makam, DLH Padang, padang,
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
TIMSEL KPID SERAHKAN DOKUMEN HASIL TEST KE DPRD SUMBAR, 21 NAMA MELAJU KE FIT AND PROPERT TEST
-
KAPUSDAL LH SUMATERA KUNJUNGI PT SEMEN PADANG, DORONG KOLABORASI ATASI SAMPAH DANAU SINGKARAK
-
DENGAN SEMANGAT MENYAMBUT HARI KESAKTIAN PANCASILA, PLN UID SUMBAR GELAR GERAKAN GOTONG ROYONG MASSAL SUKSESKAN WORLD CLEANUP DAY 2025
-
DIRLANTAS POLDA SUMBAR TEKANKAN KOLABORASI DENGAN MEDIA DI HUT LALU LINTAS KE-70
-
PWI SUMBAR AKAN GELAR UKW, KADIS KOMINFOTIK SUMBAR: KAMI MENDUKUNG PENINGKATAN KUALITAS SDM
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI