HOME HUKRIM KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Jumat, 2 Agustus 2019

Satresnarkoba Polres Dharmasraya Gelar Operasi Antik Singgalang 2019

Satrenarkoba Polres Dharmasraya gelar operasi Antik Singgalang 2019
Satrenarkoba Polres Dharmasraya gelar operasi Antik Singgalang 2019

Dharmasraya (Minangsatu) -- Jajaran Satuan Resort (Satres) Narkoba Polres Dharmasraya gelar operasi antik Singgalang 2019. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba IPTU Rajulan. SH, bersama anggota lainnya bertempat di wilayah Jorong Sungai Betung, Kenagarian Kito Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya Rabu (31/7) malam. 

Dalam operasi dilakukan Satres Narkoba tersebut, petugas mengamankan salah seorang pria dewasa beinisial MLDI, 32 th, diduga membawa satu paket narkoba jenis daun ganja. Satres Narkoba langsung menyita berupa barang bukti (BB) satu buah tas berisikan satu paket daun ganja, serta kendaraan roda dua jenis Revo, Nopol BA 4513 VX.

Kapolres Dharmasraya  AKBP. Imran Amir, S.I.K.,M.H melalui Kasatresnarkoba Polres Dharmasraya IPTU Rajulan, S.H, ketika ditemui  awak media di rungan kerjanya Kamis  (1/8) membenarkan bahwa jajaran, telah mengamakan seorang pria diduga menggunakan dan mengedar naroktika jenis ganja diwilayah hukum Polres Dharmasraya.

Untuk saat ini, terduga telah diamankan Satres Narkoba di Sel tahanan untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Atas perbuatannya terduga, dijerat dengan pasal 112, Jo 114, dan pasal 127, UU Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika, dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara. 

IPTU Rajulan juga memaparkan bahwa, penangkapan terjadi saat itu, berawal dari operasi Antik Singgalang  dilaksanakan oleh jajaran Satres Narkoba Polres Dharmasraya sekira pukul 18. 30 Wib pada hari Rabu,  terduga melintas dihadapan petugas tepatnya  di jalan lintas sumatera, (Jalinsum) Jorong Sungai Betung Nagari Koto Baru Kecamatan Koto Baru, dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo Fit BA 4513 VX. 

Melihat gelagat dari terduga, petugas langsung menghentikan laju kendaraan, dan melakukan penggeledahan. Saat itu petugas menemukan tas sandang berisikan bungkusan rokok. Dalam bungkusan tersebut juga ditemukan plastik kresek berisikan daun serta biji kering yang diduga narkotika jenis ganja.

Atas temuan tersebut, terduga beserta BB, langsung diamankan ke Mapolres Dharmasraya, untuk  di lakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, dari mana sumber didapatkan barang haram tersebut. "Pokoknya, kita akan selidiki sampai ke akarnya," tegas Rajulan.


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : T E

Tag :#Polres Dharmasraya #Operasi Antik Singgalang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com