HOME HUKRIM KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Sabtu, 20 Februari 2021

Satreskrimnarkoba Polres Dharmasraya Amankan Terduga Pengedar Sabu

Terduga pengedar sabu yang diamankan satreskrimnarkoba Polres Dharmasraya.
Terduga pengedar sabu yang diamankan satreskrimnarkoba Polres Dharmasraya.

Dharmasraya (Minangsatu) - Satreskrimnarkoba Polres Dharmasraya, amankan inisial Y alias A, 35 th, warga Jorong Pasir Putih Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat diduga sebagai pengedar narkoba golongan Satu, jenis sabu-sabu, Sabtu, dikediamannnya (20/02/21).

Menurut Kapolres Dharmasraya AKBP, Aditya Galayudha Ferdiansyah SIK MT, didampingi Kasat Narkoba IPTU Rajulan Harahap, dan Paur Humas Aiptu Aidil Putra Tanjung, di Mapolres Dharmasraya, menjelaskan bahwa, tersangka diamankan oleh anggota Satreskrim Dharmasraya sesuai dengan Laporan Polisi Nomor :  LP LP/ 36/A/II/2021/POLRES tanggal 20 Februari 2020.  

Saat penggeledahan terhadap tersangka, pihak penegak hukum berhasil menyita sebanyak satu paket sedang dan 10 paket kecil Narkoba jenis sabu siap edar.

Selain itu, juga diamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa satu buah sendok kecil berbahan pipet plastik, satu buah telepon seluler dan uang kertas senilai Rp 150 ribu.

Aditya juga menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat, bahwasanya diwilayah kawasan tersebut dicurigai adanya transaksi narkoba. Karena, dari gelagat yang datang ke wilayah tersebut sangat mencurigakan. 

“Sesuai dengan informasi didapatkan, dari warga maka, petugas langsung melakukan pengintaian, dengan hasilnya petugas lapangan dapat mengamankan tersangka," jelas Kapolres. 

Untuk saat ini, tersangka bersama BB untuk sementar telah di amankan di Mapolres Dharmasraya untuk dilakukan proses hukum lebih kanjut.

Tersangka, apabila terbukti dapat dijerat dengan  Pasal 114 Jo 112 UU No: 35/ 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal sepuluh tahun,” pungkas Aditya.*


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : Benk123

Tag :#dharmasraya, #narkoba

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com