HOME HUKRIM KABUPATEN DHARMASRAYA
- Rabu, 30 Desember 2020
Satres Narkoba Polres Dharmasraya Amankan Dua Penyalahguna Narkoba
Dharmasraya (Minangsatu) - Satres Narkoba Polres Dharmasraya amankan YR, 41 th, Warga Jorong Balai Tangah, Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, bersama RS, 33 th, Warga Jorong Tanah Abang, Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya pukul 13, 45 Wib, di Jorong Bukit Berbunga, Kenagarian Sungai Rumbai Timur, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Selasa (29/12/20).
Dari tangan tersangka polisi mengamankan Barang Bukti (BB) berupa satu buah kaca pirek, berisikan butiran kristal, diduga narkotika golongan I Jenis Sabu, serta 2 buah korek api gas, 1 buah plastik bening, dan seperangkat alat hisap.
Menurut Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah. S.IK, M.T, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Rajulan Harahap, menyebutkan bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap keduanya yang sedang pesta sabu, dikediamannya.
"Penangkapan terhadap kedua tersangka sesuai dengan laporan polisi LP/121/A/XII/2020/Polres 29 Desember 2020," sebut Tahukan.
Adapun kronologis penangkapan berawal adanya laporan seorang ibu paro baya mendatangi Mapolsek Sungai Rumbai, menyampaikan bahwa anak kandung, beserta temannya sedang pesta sabu di rumah miliknya tepatnya di Jorong Bukit Berbunga, Kenagarian Sungai Rumbai Timur, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya.
Tanpa membuang waktu pihak Satresnarkoba langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Saat penggeledahan terhadap kedua tersangka, maka diamankan BB Narkotika jenis sabu, serta alat hisap lainnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya maka kedua tersangka dijerat dengan pasal 112, Jo 132, Jo 127 UU Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun, dan setinggi-tingginya 15 tahun kurungan.*
Editor : Benk123
Tag :#narkoba, #polresdharmasraya
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PENGEDAR SABU DISIKAT SATRESNARKOBA POLRES DHARMASRAYA
-
DUA ORANG PENGEDAR GANJA DIAMANKAN SATRESNARKOBA POLRES DHARMASRAYA
-
POLRES DHARMASRAYA GELAR APEL PASUKAN OPERASI LILIN PENGAMANAN NATARU
-
DUA KASUS PENGANIAYAAN DISELESAIKAN SECARA RESTORATIVE JUSTICE
-
MALING KOTAK AMAL MASJID DIRINGKUS UNIT RESKRIM POLSEK SITIUNG I KOTO AGUNG
-
STRATEGI PENGATURAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT (BAGIAN TERAKHIR DARI TIGA TULISAN)
-
PADANG KOTA KULINER DUNIA
-
PRESKRIPSI PEMAJUAN KEBUDAYAAN DALAM KONTEKS SUMATERA BARAT (BAGIAN KEDUA DARI TIGA TULISAN)
-
PEMAJUAN KEBUDAYAAN DALAM KONTEKS SUMATERA BARAT: KONSEP DAN TANTANGAN KEBIJAKAN (BAGIAN KESATU DARI TIGA TULISAN)
-
62 TAHUN BANK NAGARI, LAJU BERSAMA DIGITALIASI