HOME HUKRIM KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Rabu, 30 Desember 2020

Satres Narkoba Polres Dharmasraya Amankan Dua Penyalahguna Narkoba

Dua penyalahgunan narkobabyang diamankan Satres Narkoba Polres Dharmasraya.
Dua penyalahgunan narkobabyang diamankan Satres Narkoba Polres Dharmasraya.

Dharmasraya (Minangsatu) - Satres Narkoba Polres Dharmasraya amankan YR, 41 th, Warga Jorong Balai Tangah, Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, bersama RS, 33 th, Warga Jorong Tanah Abang, Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya pukul 13, 45 Wib, di Jorong Bukit Berbunga, Kenagarian Sungai Rumbai Timur,  Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Selasa (29/12/20).

Dari tangan tersangka polisi mengamankan Barang Bukti (BB) berupa satu buah kaca pirek, berisikan butiran kristal, diduga narkotika golongan I Jenis Sabu, serta 2 buah korek api gas, 1 buah plastik bening, dan seperangkat alat hisap.

Menurut Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah. S.IK, M.T, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Rajulan Harahap, menyebutkan bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap keduanya yang sedang pesta sabu, dikediamannya. 

"Penangkapan terhadap kedua tersangka sesuai dengan laporan polisi  LP/121/A/XII/2020/Polres 29 Desember 2020," sebut Tahukan.

Adapun kronologis penangkapan berawal adanya laporan seorang ibu paro baya mendatangi Mapolsek Sungai Rumbai, menyampaikan bahwa anak kandung, beserta temannya sedang pesta sabu di rumah miliknya tepatnya di Jorong Bukit Berbunga, Kenagarian Sungai Rumbai Timur, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya.

Tanpa membuang waktu pihak Satresnarkoba langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Saat penggeledahan terhadap kedua tersangka, maka diamankan BB Narkotika jenis sabu, serta alat hisap lainnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya maka kedua tersangka dijerat dengan pasal 112, Jo 132, Jo 127 UU Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun, dan setinggi-tingginya 15 tahun kurungan.*


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : Benk123

Tag :#narkoba, #polresdharmasraya

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com