HOME HUKRIM KABUPATEN DHARMASRAYA
- Jumat, 15 Januari 2021
Satres Narkoba Polres Dharmasraya Amankan Dua Bandar Narkoba
Dharmasraya (Minangsatu) - Satuan Reskrim Narkoba Polres Dharmasraya amankan Dua orang diduga bandar, dan kurir Narkoba jenis Shabu, ketika hendak mengedarkan barang haram tersebut, Kamis (14/1/21).
Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah. S.IK, M.T, didampingi Kasat Narkoba IPTU Tahukan Harahap menyebutkan bahwa Kedua tersangka atas nama Rudi Hartono (Rudi Gondok) 27 th, warga Jorong, Kampung Surau, Kenagarian Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung, bersama rekannya Wahyu Mandala, 23 th, warga Jorong Sialang, Kenagarian Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung, diamankan petugas sekira pukul 20.00 wib, di jalan lintas sumatera Jorong Sialang Nagari Gunung Selasih Kec Pulau Punjung kabupaten Dharmasraya tepatnya di rumah kediaman Rudi Gondok, berdasarkan LP/15/A/I/2021/POLRES tgl 14 Januari 2021.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan warga, bahwasanya di lokasi tersebut, seringkali terdapat transaksi narkoba, maka dari itu, Satres Narkoba Dharmasraya langsung melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP). Setiba di lokasi, pihak penyidik langsung melakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka, sehingga menemukan barang bukti (BB) narkotika jenis Sabu.
Dari tangan tersangka Polisi mengamankan BB berupa satu buah kotak plastik bening yang didalamnya terdapat Dua buah plastik klip bening berisikan butiran kristal, diduga narkotika golongan I Jenis Shabu. Empat pak plastik klip bening, Satu buah timbangan digital merk marlboro, Satu buah handphone Samsung lipat warna merah, Satu buah handphone Samsung lipat warna putih, Satu buah handphone nokia warna hitam, dan Satu buah handphone android OPPO warna merah.
Atas perbuatannya, kedua tersangka akan di jerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009, ttg Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Saat penangkapan dan penggeledahan kedua tersangka, disaksikan langsung oleh salah seorang Staf Kenagarian Gunung Selasih, serta warga setempat, pungkasnya.*
Editor : Benk123
Tag :#dharmasraya, #narkoba
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DUA ORANG PERAMPOK MEMAKAI SENPI BAWA KABUR UANG SENILAI RP50 JUTA
-
PENGEDAR SABU DISIKAT SATRESNARKOBA POLRES DHARMASRAYA
-
DUA ORANG PENGEDAR GANJA DIAMANKAN SATRESNARKOBA POLRES DHARMASRAYA
-
POLRES DHARMASRAYA GELAR APEL PASUKAN OPERASI LILIN PENGAMANAN NATARU
-
DUA KASUS PENGANIAYAAN DISELESAIKAN SECARA RESTORATIVE JUSTICE
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN
-
STRATEGI PENGATURAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT (BAGIAN TERAKHIR DARI TIGA TULISAN)
-
PADANG KOTA KULINER DUNIA
-
PRESKRIPSI PEMAJUAN KEBUDAYAAN DALAM KONTEKS SUMATERA BARAT (BAGIAN KEDUA DARI TIGA TULISAN)