- Senin, 5 Oktober 2020
Satnarkoba Polres Pasaman Barat Musnahkan 16 Kg Ganja Dan 33,59 Gram Sabu-sabu
Simpang Empat (Minangsatu) - Satnarkoba Polres Kabupaten Pasaman Barat Musnahkan Ganja sebanyak 16 Kg dan sabu- sabu sebanyak 33,59 Gram di halaman Mapolres Pasaman Barat, Senin (05/10).
"Barang bukti yang dimusnahkan itu hasil sitaan dari tiga kasus yang berbeda. Pertama 33.59 Sabu Sabu milik tersangka SDA warga kecamatan Luhak Nan Duo yang berhasil ditangkap jajaran Satnarkoba beberapa waktu lalu. Kemudian 3 kg ganja kering milik tersangka AS dan SM yang ditangkap di Kecamatan Talamau, dan 13 ganja kering milik FB dan Y yang ditangkap di Kecamatan Lembah Melintang, pada 19 September kemarin," Kata Wakil Kapolres Pasaman Barat Kompol Abdus Syukur kepada awak media.
Ia mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan oleh kelima tersangka dan kejaksaan, BNNK serta kuasa hukum.
Menurutnya, kelima tersangka itu cukup lincah dalam menjalankan aksi. Namun berkat kegigihan petugas, kelima jaringan Narkoba lintas provinsi itu dapat di tangkap.
"Tersangka masih di tangan kepolisian untuk menjalani proses. Kita akan terus komitmen dalam membasmi peredaran narkoba di Kabupaten Pasaman Barat ini," tegasnya.
Editor : susi
Tag :#Satnarkoba #PasamanBarat #Ganja #Sabu-sabu
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
FAKTA TERUNGKAP, PENGAKUAN IS DI BALIK PENGANIAYAAN NENEK SAUDAH: MURNI PERSOALAN TANAH
-
TERBUKTI KORUPSI DANA DESA, MANTAN WALI NAGARI PANTI DIVONIS 1 TAHUN 4 BULAN PENJARA
-
WAGUB VASKO : PENGANIAYA NENEK SAUDAH, HARUS SEGERA DITANGKAP TANPA PANDANG BULU
-
SATRESNARKOBA POLRES PASAMAN MUSNAHKAN 20 PAKET GANJA
-
KEJARI PASAMAN TINGKATKAN STATUS KASUS KORUPSI DONASI GEMPA MALAMPAH KE PENYIDIKAN
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL
-
MAKNA KETIDAKHADIRAN PRESIDEN DI HPN 2026 BANTEN