- Senin, 23 November 2020
Sah...! APBD 2021 Kota Solok Disetujui

Solok (Minangsatu) - Tiga Fraksi di DPRD Kota Solok setujui Ranperda tentang Anggaran Pendapan Belanja Daerah (APBD) Kota Solok Tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan dalam Rapat Paripuran DPRD dipimpin Bayu Kharisma Plt Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua DPRD, Efriyon Coneng dan Anggota DPRD di Gedung Dewan, Senin (23/11) pagi,
Persetujuan ditandai dengan penandatanaganan berita acara Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda APBD Kota Solok tahun Anggaran 2021 oleh Plt Ketua DPRD Ketua Bayu Kharisma dan Wakil Ketua DPRD, Efriyon Coneng.
Kemudian dilanjutkan oleh Pjs Walikota Solok Asben Hendri sebelum diserahkan dengan disaksikan Sekretaris DPRD setempat, Zulfahmi,SH,MH, yang disaksikan Sekdako Solok Syaiful Rustam, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Nova Elvino dan Muhammad Asisten Bidang Administrasi Umum, Kepala OPD serta unsur Forkompinda Dandim 0309/Solok dan Kapolres Solok Kota.
Sebelumnya. juru bicara Tim Pembahasan, Irwan Sariin memaparkan hasil pembahasan Badan Anggaran sekaligus pendapat akhir Fraksi DPRD Kota Solok terhadap Ranperda tentang APBD Kota Solok TA 2021 dalam rangka persetujuan DPRD terhadap Ranperda Kota Solok tentang APBD TA 2021 menjadi Perda Kota Solok Tahun 2020.
Dalam APBD TA 2021 Pendapatan Daerah sebesar Rp561.208.357.905 terdiri dari PAD Rp40.463.356.200, pendapatan transfer Rp509.040.401.705 serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp11.324.600.000, Banggar dan Tim Anggaran Pemda Kota Solok menyepakati. Belanja Daerah sebesar Rp630.345.522.349 stelah pembahasan bertambah Rp6.391.773.806, sehingga menjadi Rp636.737.326.165. Dengan demikian, maka terjadi defisit sebesar Rp69.137.194.444 setelah pembahasan bertambah Rp6.391.773.806 menjadi Rp75.528.968.250 disepakati Banggar dan Tim Anggaran Pemda Kota Solok.
Selain itu juga tentang Pembiayaan Daerah Sebesar Rp69.137 194.444 setelah pembahasan bertambah Rp6.391.77.806, sehingga menjadi Rp75.528.968.250. Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp69.137.194.444 setelah pembahasan bertambah Rp6.391.773.806, sehingga menjadi Rp75.528.968.250. Kemudian silva sebesar Rp69.137.194.444 setelah pembahsan bertambaha Rp6.391.773.806, sehingga menjadi Rp75.528.968.250 Banggar dan Tim Pemerintah Daerah menyepakati.
Sedangkan Pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Solok yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Solok Adil Makmur dan Farksi Solok bersatu dengan senada menerima dan ,menyetuji Ranperda tentang APBD TA 2021 untuk disyahkan menjadi Perda Kota Solok Tahun 2020.
Sementara Pjs Wali Kota Solok, Asben Hendri mengucapkan berterima kasih kepada 20 anggota yang sudah menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2021 sertamerta menyampaikan mohon maaf dalam pembahsan terjadi kata-kata yang disampaikan sulit dimengerti dan dipahami. Apalagi selang pendapat, namun hal itu dengan untuk menciptakan yang terbaik dari yang baik selama ini.
Editor : sc.astra
Tag :#KotaSolok #APBD2021
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PLN DUKUNG MODERNISASI USAHA LOKAL MELALUI PENYALAAN LISTRIK 33.000 VA UNTUK PENGGILINGAN DEDAK IBEN MENYAMBUT HARI KESAKTIAN PANCASILA
-
MOMENTUM HPN 2025, PLN UP3 SOLOK SUKSES HADIRKAN LISTRIK ANDAL DI GELARAN RANG SOLOK BARALEK GADANG
-
YBM PLN UP3 SOLOK FASILITASI 15 MAHASISWA DHUAFA UNTUK STUDI KE MESIR TAHUN 2025
-
WALIKOTA SOLOK SERAHKAN SK PENGANGKATAN 187 ORANG PPPK FORMASI TAHUN 2024
-
WALIKOTA RAMADHANI KIRANA PUTRA KUKUHKAN NY.DONA RAMADHANI SEBAGAI BUNDA LITERASI KOTA SOLOK
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI
-
PEJUANG MUDA: HILIRISASI KOPI UNTUK DONGKRAK EKONOMI
-
PELATIHAN KETERAMPILAN SOLID HAIRCUT, SULAM DAN PEMBUATAN CREATIVE DIGITAL PORTFOLIO SEBAGAI UPAYA PEMBINAAN YOUNG TALENTPRENEUR PADA KELOMPOK KESETARAAN PAKET C DI NAGARI SUNGAI KAMUNYANG KABUPATEN 5
-
GARUDA MUDA, DARI SEMIFINAL BERSEJARAH KE KUALIFIKASI YANG MEMBEKAS LUKA, BUKTI INKONSISTENSI PSSI
-
HMI DAN REPUTASI GLOBAL PERGURUAN TINGGI