HOME EKONOMI PROVINSI SUMATERA BARAT
- Kamis, 30 Januari 2020
Reydonnyzar "Donny" Moenek: Tanah Ulayat Bukan Hambatan, Melainkan Potensi
Padang (Minangsatu) - Anggapan bahwa tanah ulayat adalah hambatan dalam membangun Sumatera Barat (Sumbar) dibantah tegas oleh Reydonnyzar "Donny" Moenek.
Kepada Minangsatu, Kamis (30/1), Donny Moenek yang oleh banyak kalangan dinilai punya potensi buat melanjutkan estafet kepemimpinan di Sumbar ini mengatakan bahwa justru tanah ulayat adalah potensi yang luar biasa untuk menggerakkan ekonomi Ranah Minang.
Menurut Donny Moenek yang merupakan pakar desentralisasi fiskal dan investasi daerah itu, dengan mengoptimalkan potensi tanah ulayat maka angka 7 persen pertumbuhan ekonomi (PE) bukan hal yang sulit.
Katanya, saat ini hanya sepertiga daerah yang bisa digarap, di luar tanah ulayat. Maka, dengan pemberdayaan nagari dan mengoptimalkan tanah ulayat dapat menumbuhkan kembangkan potensi ekonomi masyarakat dan pertumbuhan nagari. Dan akumulasi dari meningkatnya pertumbuhan ekonomi nagari, adalah peningkatan PE Sumbar.
"Selama ini hak ulayat atas tanah dianggap sebagian orang sebagai penghalang masuknya investasi. Saya melihatnya terbalik, justru hak ulayat atas tanah itu harusnya menjadi kekuatan Sumatera Barat, bagaimana kemudian aset yang tadinya tidak dimanfaatkan, tidak mempunyai nilai tambah ekonomis, kemudian kita ubah menjadi bernilai ekonomis,” kata Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI DR. Reydonnyzar Moenek.
Menurut dia, tanah ulayat merupakan aset yang dimiliki secara turun-temurun hak ulayat adat atas tanah dikonversi sedemikian rupa menjadi bentuk penyertaan modal.
“Jadi hak ulayat itu kita buat menjadi yang mempuyai nilai ekonomi, namun bukan untuk diperjualbelikan atau dibaliknamakan. Dia hanya boleh dimanfaatkan dengan cara penyertaan modal (inbreng) yang digunakan usahakan dan dimanfaatkan secara bersama-sama dengan investor yang masuk ke Sumbar. Jadi hak ulayat itu tidak menjadi penghambat invenstasi tapi malah bisa menjadi kekuatan masyarakat untuk peningkatan perekonomian,” katanya.
Dikatakan, hak ulayat itu justru menjadi keberpihakan kita untuk melindungi aset-aset yang dimiliki masyarakat yang ada di Sumatera Barat bahwa itu adalah hak turun-temurun yang tidak boleh diperjualbelikan.
“Tapi nantinya tentu ada metode dan kuantifikasi aset. Kita hitung nilai aset yang akan disertakan dalam penyertaan modal. Dalam penyertaan modal itu dihitung bersama masuk dalam neraca dilakukan dalam usaha bersama jadi ada prinsip cosharing dan cofinancing. Cosharing dari masyarakat adat sementara investor mendapat jaminan kepastian akan investasi yang ditanamnya, sebab belanja terbesar dalam investasi adalah pengadaan lahan,” katanya.
Jadi kenapa tidak jadikan hak ulayat itu menjadi kekuatan yang nantinya akan dibuat payung hukumnya berupa Perda tentang mekanisme dan tata cara penyertaan modal kepada investasi swasta yang masuk ke Sumbar.
“Dengan itu akan memberikan kepastian kepada pemerintah daerah untuk memfasilitasinya dan investor pun betul-betul merasa terbantu,” pungkasnya.
Editor : sc.astra
Tag :#pilgub sumbar #donny moenek #tanah ulayat
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PERLUAS NAGARI CREATIVE HUB, PEMPROV SUMBAR SIAPKAN 10 LOKASI BARU TAHUN 2026
-
MAHYELDI AJAK KEPALA DAERAH PERCEPAT SERTIFIKASI HALAL, BIDIK SUMBAR JADI PUSAT EKOSISTEM HALAL NASIONAL
-
JELANG PENERBITAN SUKUK DAERAH, PEMPROV SUMBAR SIAPKAN SDM PENGELOLA PEMBIAYAAN DAERAH LEWAT PELATIHAN DMU
-
CALON PIMPINAN BAZNAS SUMBAR MASUK TAHAP UJI KOMPETENSI, 52 PESERTA LOLOS ADMINISTRASI
-
PEMPROV SUMBAR PERCEPAT REHABILITASI PASCABENCANA, OPTIMALKAN DANA TAMBAHAN TKD 534 MILIAR
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG