HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Senin, 2 Agustus 2021
Pusat Dan Daerah Punya Kewenangan Masing-masing Dalam Penanganan COVID-19
Padang (Minangsatu) - Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi memiliki kewenangan masing-masing dalam hal penanganan Covid-19 yang sudah berjalan dengan koordinasi yang baik.
"Pemprov Sumbar sesuai kewenangannya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menangani penyebaran Covid-19 di daerah," kata Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy saat menerima kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani, di ruang rapat lantai II kantor Gubernur, Senin (2/8/2021).
Beberapa langkah yang telah diambil diantaranya melakukan sosialisasi penerapan disiplin protokol kesehatan yang diperkuat dengan Perda. Ribuan warga yang melanggar Protokol Kesehatan itu diberikan sanksi sesuai Perda. Sebagian besar memilih sanksi kerja sosial dan sebagian memilih sanksi denda.
Kemudian mendorong peningkatan capaian vaksinasi hingga ke daerah untuk bisa secepatnya mencapai herd immunity. Di hilir, pemprov Sumbar terus mengupayakan penambahan tempat tidur untuk pasien Covid-19 di setiap RSUD dan RS rujukan. Penambahan itu untuk mengantisipasi lonjakan kasus. "Tracing dan testing juga sudah semakin masif dengan jumlah pemeriksaan sampai 7 ribu sehari," ujarnya.
Pemprov Sumbar juga aktif menjalin komunikasi dengan gubernur daerah tetangga untuk mendapatkan tambahan stok oksigen medis agar tidak terjadi kelangkaan di daerah. "Kita juga berupaya menambah peralatan medis dan tenaga kesehatan untuk membantu pelayanan di RS," katanya.
Namun ada pula yang menjadi kewenangan pemerintah pusat diantaranya penetapan status PPKM di daerah, diiringi dengan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani mengatakan kunjungan yang dilakukan adalah langkah koordinasi dalam menjalankan tugas ombudsman. Ia menilai pemprov Sumbar membutuhkan strategi khusus untuk menangani penyebaran Covid-19 mulai dari hulu hingga hilir.
Editor : ranof
Tag :#Kewenangan#Pusat dan Daerah#Penanganan Covid-19#Ombudsman Sumbar#Wakil Gubernur#Sumbar#Audy Joinaldy#
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GUBERNUR MAHYELDI IMBAU MASYARAKAT TETAP BIJAK DAN TIDAK PANIK TERHADAP ISU KENAIKAN HARGA BBM
-
SHELL KILN NAROGONG 2 DILEPAS, BUKTI TRANSFORMASI BESAR PT SEMEN PADANG DILUAR BISNIS SEMEN
-
JAJAKI PENGGUNAAN SEPABLOCK UNTUK KONSTRUKSI, DIREKTUR HUTAMA KARYA BERTANDANG KE SEMEN PADANG
-
GUBERNUR MAHYELDI LEPAS PESERTA PROGRAM BALIK GRATIS KEMBALI KE JAKARTA
-
SISTEM ONE WAY JALUR PADANG BUKITTINGGI MULAI BERLAKU, PENGENDARA DIMINTA PATUH
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK