HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Senin, 2 Agustus 2021
Pusat Dan Daerah Punya Kewenangan Masing-masing Dalam Penanganan COVID-19
Padang (Minangsatu) - Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi memiliki kewenangan masing-masing dalam hal penanganan Covid-19 yang sudah berjalan dengan koordinasi yang baik.
"Pemprov Sumbar sesuai kewenangannya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menangani penyebaran Covid-19 di daerah," kata Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy saat menerima kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani, di ruang rapat lantai II kantor Gubernur, Senin (2/8/2021).
Beberapa langkah yang telah diambil diantaranya melakukan sosialisasi penerapan disiplin protokol kesehatan yang diperkuat dengan Perda. Ribuan warga yang melanggar Protokol Kesehatan itu diberikan sanksi sesuai Perda. Sebagian besar memilih sanksi kerja sosial dan sebagian memilih sanksi denda.
Kemudian mendorong peningkatan capaian vaksinasi hingga ke daerah untuk bisa secepatnya mencapai herd immunity. Di hilir, pemprov Sumbar terus mengupayakan penambahan tempat tidur untuk pasien Covid-19 di setiap RSUD dan RS rujukan. Penambahan itu untuk mengantisipasi lonjakan kasus. "Tracing dan testing juga sudah semakin masif dengan jumlah pemeriksaan sampai 7 ribu sehari," ujarnya.
Pemprov Sumbar juga aktif menjalin komunikasi dengan gubernur daerah tetangga untuk mendapatkan tambahan stok oksigen medis agar tidak terjadi kelangkaan di daerah. "Kita juga berupaya menambah peralatan medis dan tenaga kesehatan untuk membantu pelayanan di RS," katanya.
Namun ada pula yang menjadi kewenangan pemerintah pusat diantaranya penetapan status PPKM di daerah, diiringi dengan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani mengatakan kunjungan yang dilakukan adalah langkah koordinasi dalam menjalankan tugas ombudsman. Ia menilai pemprov Sumbar membutuhkan strategi khusus untuk menangani penyebaran Covid-19 mulai dari hulu hingga hilir.
Editor : ranof
Tag :#Kewenangan#Pusat dan Daerah#Penanganan Covid-19#Ombudsman Sumbar#Wakil Gubernur#Sumbar#Audy Joinaldy#
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MAHYELDI JAJAKI PELUANG KERJA SAMA DENGAN BANK TANAH UNTUK OPTIMALKAN PEMANFAATAN TANAH DI SUMBAR
-
MONEV BNPT SUKSES, KETUA FKPT SUMBAR, ADIL MUBARAK : KAMI SIAP JALANKAN HASIL MONEV BNPT 2026
-
PERKUAT MUTU KESIAPSIAGAAN BENCANA LEWAT APLIKASI SAPILIN, SEKDA SUMBAR TEMUI DIRJEN LINJAMSOS
-
DUKUNG PEMBANGUNAN 1.000 LEBIH HUNTAP DI SUMBAR, PT SEMEN PADANG BEKALI 36 TUKANG DENGAN KEAHLIAN SEPABLOCK
-
KADIS KEBUDAYAAN SUMBAR "PUNG" WAFAT, GUBERNUR MAHYELDI SAMPAIKAN DUKA MENDALAM