HOME PENDIDIKAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI
- Kamis, 21 April 2022
Puluhan Guru Dan Kepala Sekolah Datangi Kantor Bupati

Tuapejat ( minangsatu) - Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN ) dilingkungan Kabupaten Kepulauan Mentawai terutama para guru yang menduduki jabatan fungsional tertentu melayangkan surat protes terhadap peraturan Bupati nomor 11 tahun 2022 dengan kebijakan tidak membayarkan tunjangan lain selain tambahan penghasilan pegawai.
Jelasnya berdasarkan Perbup nomor 11 tahun 2022 pasal 39 poin b,mengatakan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP ) tidak diberikan kepada ASN yang menerima Tunjangan Profesi Guru ( TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) serta Tambahan Penghasilan (tamsil) guru lebih besar atau sama dengan besaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
Sementara itu menurut salah seorang guru yang juga Kepala Sekolah di SD 18 Pasakiat Taileleu, Anjelo, SPd, peraturan Bupati tersebut belum saatnya di laksanakan saat ini dengan dalih bahwa untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai Guru merupakan ujung tombak guna mencetak Sumbar Daya Manusia kedepannya saat ikut menyampaikan orasinya di kantor Bupati Mentawai,Kamis ( 21/04)
" Kita para guru dan kepala sekolah sangat menyayangkan adanya Perbub nomor 11 ini,kita masih katagori 3T dan tunjangan inipun merupakan apresiasi kepada guru dari pusat,jangan dilemahkan semangat juang kami untuk mencerdaskan anak - anak Mentawai" ungkapnya
Lanjutnya, penolakan atas Perbub ini bukan berarti membangkang tetapi lebih kepada tetap memberikan harapan kepada anak-anak kita agar bisa mendapatkan pendidikan yang layak dari Guru yang mau melaksanakan tugasnya sampai ke pelosok Mentawai.
Adapun poin penolakan tersebut dituangkan dalam bentuk surat diantaranya, lakukan peninjauan kembali atas Perbup yang sudah di terbitkan,bayarkan tambahan penghasilan pegawai bagi ASN daerah penerima
tunjangan profesi guru,guru yang diangkat sebagai kepala UPT atau yang diberi tugas tambahan
sebagai kepala sekolah diberi tambahan penghasilan pegawai
berdasarkan beban kerja.
Harapannya,surat penolakan tersebut sudah dapat di tindak lanjuti dengan batas waktu hingga tanggal 28 April 2022,dan apabila belum ada kejelasan terkait surat tersebut,maka akan ada aksi yang lebih besar dari kalangan guru sekabupaten Mentawai.
Editor : boing
Tag :#Guru#Tunjangan#Mentawai#Sekolah
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
-
Kepala SMKN 1 Mentawai:’Ini Perdana Kami Dikunjungi Gubernur, Sekolah Kami Akan Segera Punya Asrama Dan Fasilitas Yang Lengkap
-
Komisi 1 DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai Kunjungi Universitas Jambi
-
Martinus Dahlan Lepas Kontingen Kwarcab Mentawai Ke Cibubur
-
Kementrian Perhubungan Darat,Sosialisasikan Sekolah Kedinasan
-
Wagub Sumbar Berikan Motivasi SMAN Sipora Untuk Berinovasi Menuju SDM Unggul
-
Permainan Anak Tradisional Minangkabau
-
NENEK NURIYAH MENDAPAT BANTUAN MODAL USAHA DARI MENSOS RI
-
Bulan Mei Dan Pers Kita, Catatan Hendry Ch Bangun
-
MEMPERKUAT PENGAJARAN BAHASA DAN KEARIFAN LOKAL MELALUI LAGU DAERAH
-
MENYINGKAP KEGIATAN HLUN Ke- 27 TAHUN DI KABUPATEN DHARMASRAYA, Wahudin Terima Bantuan Modal Usaha Dari Menteri Sosial