HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Senin, 27 April 2020

PSBB Di Kota Solok Belum Maksimal, Masyarakat Masih Melanggar

Walikota Solok Zul Elfian ketika Rapat Evaluasi
Walikota Solok Zul Elfian ketika Rapat Evaluasi

Solok (Minangsatu) - Penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Kota Solok, yang telah berjalan enam hari, terlihat belum lagi maksimal sesuai Instruksi Walikota Solok .

Masih banyak pelanggaran masyarakat dalam penerapan PSBB seperti tidak menggunakan masker, berkendaraan tidak sesuai dengan protokol yang berlaku, kurang maksimalnya pengecekan kendaraan yang masuk ke Kota Solok.

"Hal itu perlu disikapi, sebab masih ada laporan dari masyarakat tentang pelaksanaan PSBB  yang terkesan kurang dipatuhi masyarakat," ujar Zul Elfian ketika Rapat Evaluasi Pelaksanaan PSBB di ruang Media Center Covid 19 Lantai II Balaikota Solok, Senin (27/4).

Selanjutnya Walikota Solok dihadapan Wakil Walikota Reinier, Ketua DPRD Yutris Can, dan Unsur Forkopimda, Kepala OPD, Ketua MUI, LKAAM, dan Bundokandung mengakui dalam pemeriksaan cek poin di tiga titik pintu masuk Kota Solok untuk mencek setiap kendaraan yang masuk masih ditemui pengendara yang tidak pakai masker juga sepeda motor yang berboncengan dengan beda alamat. 

Padahal, kata Walikota, keberadaan chek point dengan Tim Gabungan ini untuk mencek sesuai Prosedur PSBB dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid) 19 di Kota Solok. "Jangan sampai ada yang lewat terutama orang luar atau yang pulang kampung perlu pemeriksaan ketat sesuai prosedur Covid 19," ujar Zul Elfian.

Ia juga mengatakan masih banyak masjid dan mushalla yang masih laksanakan sholat tarawih berjamaah. Padahal sudah jelas ada Fatwa MUI, hendaknya masyarakat menyadari dan sama sama ingin terbebas dari wabah virus.

"Perlu lebih tegas dan beri pemahaman kepada pengurus masjid dan mushala untuk menerapkan protocol PSBB yang telah berlaku, dengan sholat Tarwih di rumah saja," harap Zul Elfian. 

Tentang bantuan Sosial kepada masyarakat, lanjut Walikota, masih banyak keluhan karena ada masyarakat yang belum memperoleh bantuan.

"Karena pendataan yang belum merata, kepada Dinas Sosial lakukan pendataan yang akurat dan valid, agar tidak ada keluhan dan laporan dari masyarakat," pintanya.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : sc.astra

Tag :#solokkota #psbb #rapatevaluasi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com