HOME HUKRIM KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI
- Kamis, 14 Januari 2021
Proses Hukum Ustad Salam Tetap Dillanjutkan, Selangkah Lagi Akan P21

Mentawai (Minangsatu) - Polres Kepulauan Mentawai melalui Kasat Reskrim AKP Irmon, SH, saat dijumpai diruangan kerjanya di KM 9 Tuapeijat Sipora Utara terkait Proses Hukum ustad Salam tentang perkara dugaan Pelecehan seksual terhadap anak santri di pondok Pesantren Hidayahtulah km 8 Tuapeijat yang ditanggani penyidikkannya oleh Polres Mentawai tetap berlanjut.
Hal itu dikatakan Kasatreskrim AKP Irmon, SH pada pewarta Minangsatu saat dikonfirmasi mengenai kelanjutan kasus dugaan pelecehan seksual yang tersangkanya Ustad Salam.
Kasatreskrim katakan bahwa penyidikannya tinggal satu bahan bukti lagi yang perlu dibuktikan yaitu, surat perdamaian kedua belah pihak yang akan diteliti ulang.
“Agar perkara ini dinaikan menjadi P21” ucap Kasat Reskrim AKP Irmon, , SH.,
Kasat Reskrim juga katakan paling lama bulan Februari depan sudah klar kasus ini. “Dan siap dilimpahkan ke pengadilan,” tuturnya.
Kasat Kreskrim juga mengatakan sampai saat ini tersangka masih koperatif dan tetap melakukan absensi tiap hari di Polres Mentawai.*
Editor : Benk123
Tag :#polresmentawai
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
-
Wakapolda Sumbar Terkesan Dengan Keramahtamahan Bumi Sikerei
-
Satnarkoba Polres Mentawai Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Ganja Di Siberut
-
Kapolres Mentawai Pimpin Upacara Sertijab Kasat Lantas
-
Kapolsek Muara Siberut Amankan Misa Natal Di Gereja Dalam Wilayah Hukumnya
-
Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Mu’at, S.H., M.M. Bersama Anggota Tangkap Pembawa Narkotika Jenis Sabu
-
PERBEDAAN PERAN DAN FUNGSI PEREMPUAN DI MINANGKABAU DAN MENTAWAI SUMATRA BARAT
-
Musik Minang Populer Yang Viral Di Media Sosial
-
REFLEKSI MATRILINEAL DALAM CERPEN DI JEMPUT MAMAK
-
Mitos Hari Api Di Tandikek
-
MERANTAU DALAM KARYA HAMKA