HOME HUKRIM KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI
- Kamis, 14 Januari 2021
Proses Hukum Ustad Salam Tetap Dillanjutkan, Selangkah Lagi Akan P21
Mentawai (Minangsatu) - Polres Kepulauan Mentawai melalui Kasat Reskrim AKP Irmon, SH, saat dijumpai diruangan kerjanya di KM 9 Tuapeijat Sipora Utara terkait Proses Hukum ustad Salam tentang perkara dugaan Pelecehan seksual terhadap anak santri di pondok Pesantren Hidayahtulah km 8 Tuapeijat yang ditanggani penyidikkannya oleh Polres Mentawai tetap berlanjut.
Hal itu dikatakan Kasatreskrim AKP Irmon, SH pada pewarta Minangsatu saat dikonfirmasi mengenai kelanjutan kasus dugaan pelecehan seksual yang tersangkanya Ustad Salam.
Kasatreskrim katakan bahwa penyidikannya tinggal satu bahan bukti lagi yang perlu dibuktikan yaitu, surat perdamaian kedua belah pihak yang akan diteliti ulang.
“Agar perkara ini dinaikan menjadi P21” ucap Kasat Reskrim AKP Irmon, , SH.,
Kasat Reskrim juga katakan paling lama bulan Februari depan sudah klar kasus ini. “Dan siap dilimpahkan ke pengadilan,” tuturnya.
Kasat Kreskrim juga mengatakan sampai saat ini tersangka masih koperatif dan tetap melakukan absensi tiap hari di Polres Mentawai.*
Editor : Benk123
Tag :#polresmentawai
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
ARUS MUDIK MENTAWAI-PADANG MEMBLUDAK, KAPOLRES KEP. MENTAWAI BERSAMA TIM LAKUKAN SIDAK TIKET KE KAPAL MENTAWAI FAST
-
WAKAPOLDA SUMBAR TERKESAN DENGAN KERAMAHTAMAHAN BUMI SIKEREI
-
SATNARKOBA POLRES MENTAWAI BERHASIL UNGKAP PEREDARAN NARKOBA JENIS GANJA DI SIBERUT
-
KAPOLRES MENTAWAI PIMPIN UPACARA SERTIJAB KASAT LANTAS
-
KAPOLSEK MUARA SIBERUT AMANKAN MISA NATAL DI GEREJA DALAM WILAYAH HUKUMNYA
-
NAGARI PASA DAN ICON MASJID RAYA PARIAMAN
-
LUBUK BASUNG, NAGARI KAN TERBAIK SATU SUMBAR, DINILAI SEBAGAI PENGIMPLEMENTASI ABS SBK
-
JAHO, NAGARI TOKOH
-
SURAT TERBUKA SETELAH POLISI TEMBAK POLISI: PAK PRESIDEN, HENTIKAN MAFIA TAMBANG
-
MARAKNYA PERILAKU KENAKALAN REMAJA YANG BERUJUNG DENGAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA