HOME HUKRIM KABUPATEN DHARMASRAYA
- Jumat, 3 Agustus 2018
Positif Menggunakan Narkoba, 6 Warga Binaan Lapas Kelas III Dharmasraya, Diamankan Polisi

DHARMASRAYA (Minangsatu) - Satuan Reskrim Narkoba Resort Polres Dharmasraya mengamankan 9 orang warga binaan berada di Lembaga Permasyakatan (Lapas) kelas III Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.
Saat berlangsungnya penggeledahan oleh pihak penyidik Polres Dharmasraya terhadap warga binaan, ditemukan barang bukti (BB) berupa 3 kantong paket kecil narkoba jenis Sabu, dan 2 unit bong (alat hisap).
Hal ini disampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP Roedy Yoelianto, didamping Kasat Narkoba IPTU Pereddy Juntara Nababan dalam jumpa pers di Mapolres setempat Kamis (2/8/18).
Dari 9 orang diamankan saat operasi sikat pukul 22.30 Wib Selasa malam itu, setidaknya 6 orang dinyatakan positif mengunakan narkoba jenis sabu, sedangkan 3 orang lagi masih dalam pemeriksaan.
Sebelum penggeledahan dilakukan terhadap warga binaan Lapas Kelas III Dharmasraya itu, pihak Kepolisian mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di dalam Lapas telah terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Mendapat informasi tersebut pihak Polres Dharmasraya, dipimpin Kapolres AKBP Roedy Julianto, dan Kasat Narkoba IPTU Pereddy Juntara Nababan, bersama anggota Sat Narkoba langsung melakukan penggeledahan di kamar nomor 5,6 dan 7. "Dari penggeledahan itu, terdapat barang yang semestinya tidak berada didalam sebuah Lapas," terang Roedy.
Untuk sementara ini, dari enam dinyatakan tersangka yakni DF Napi dalam kasus curat pindahan LP Solok, DAS sebelumnya kasus Narkoba jenis sabu pindahan dari LP Muaro Sijunjung, AN pindahan LP Payakumbuh, MA dari LP Payakumbuh, Z pindahan LP Payakumbuh, dan W pindahan LP Sijunjung. Kesemuanya dalam kasus yang sama sebagai pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu.
Roedy, juga mengatakan bahwa pemasok barang haram tersebut ke dalam Lapas masih dalam penyelidikan. Untuk sementara belum didapatkan informasi jelas dari mana didapatkan barang haram tersebut.
Enam orang pelaku sudah diamankan dalam Rutan Polres, beserta BB 3 paket sedang narkoba jenis sabu,, 1 paket kecil seberat 2,54 gram, 1 buah mancis, 2 buah alat hisap (bong), serta 18 buah handphone berbagai merek, 2 lembar uang pecahan Rp50 ribu, dan pecahan Rp2.000.
Atas perbuatan mereka, seluruh tersangka akan dikenakan dengan pasal Pasal 114, 112, 127, Undang-Undang Narkotika, No 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Ia juga mengatakan bahwa pihak penyidik tidak akan berhenti dalam melakukan pengembangan kasus narkoba di Lapas Kelas III Dharmasraya. Karena disana tempat pembinaan bagi pelanggar hukum, agar menjadi lebih baik dibandingkan sebelumnya.
Kalapas Kabupaten Dharmasraya, Ahmad Junaedi membenarkan adanya penangkapan oleh pihak Kepolisian terhadap 9 orang warga binaan, yang diduga memakai narkoba jenis sabu di dalam ruangan Lapas.
Menurut Ahmad Junaidi, kedatangan tim tindak dari Polres Dharmasraya di lokasi Lapas, sekira pukul 22:30 wib. Langsung melakukan pemeriksaan ke kamar nomor 5, 6, dan kamar nomor 7. Dalam penggeledahan itu, diamankan jenis sabu dan bonk di ruang warga binaan nomor 6.
"Sementara ini, warga binaan di Lapas kelas III Dharmasraya sebanyak 82 orang, yang sebelumnya sebanyak 93 orang," sebut Kalapas.
(Syaiful Hanif)
Editor :
Tag :#LapasDharmasaraya_DitemukanNarkoba#
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
TURUNKAN TIM K-9 POLDA SUMBAR, POLRES DHARMASRAYA AMANKAN PELAKU PEMBUNUH ANAK TIRI
-
AKHIRNYA PEMBUNUH ANAK TIRI MERINGKUK JUGA DALAM RUTAN MAPOLRES DHARMASRAYA
-
POLSEK PULAU PUNJUNG TERTIBKAN PELAKU PUNGLI PARKIR LIAR
-
POLSEK PULAU PUNJUNG TEMUKAN REMAJA HILANG ASAL MEDAN
-
SATRESNARKOBA POLRES DHARMASRAYA SIKAT DUA ORANG DIDUGA PENGEDAR NARKOBA
-
DINAKHODAI ARISAL AZIZ, OPTIMISTIS MATAHARI KEMBALI BERSINAR TERANG DI SUMBAR
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI
-
MANARI DI LADANG URANG: ANTARA KEBEBASAN DAN KESADARAN SOSIAL DALAM BINGKAI KEARIFAN MINANGKABAU
-
BARA KATAJAM LADIANG,LABIAH TAJAM MULUIK MANUSIA: SEBUAH PRIBAHASA MINANGKABAU