HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN BARAT
- Senin, 25 November 2024
Polres Pasaman Barat Musnahkan Barbuk 28 Kg Ganja Kering
Polres Pasaman Barat Musnahkan Barbuk 28 Kg Ganja Kering
Pasaman Barat (Minangsatu) - Sebanyak 28 kg ganja kering hasil tangkapan Satres narkoba Polres Pasaman Barat di musnah kan di halaman Polres Pasaman Barat, Senin (25/11/2024) pagi.
Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis daun ganja kering ini, dipimpin langsung oleh Wakapolres Pasaman Barat Kompol Chairul Amri Nasution, S.Ik., M.H didampingi Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto, S.H, dan dihadiri Pj. Bupati Pasaman Barat H. Risnawanto.
Selain itu kegiatan tersebut turut di hadiri oleh Kepala BNK Kabupaten Pasaman Barat, Rangga Noverio, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat diwakili oleh Kasi Datun Lastarida Br. Sitanggang, Panitera Pengadilan Negeri Pasaman Barat Narbaban, Kasat Tahti Iptu Ralim, Penasehat hukum Fadhlil Mustafa dan tersangka MR dan YS.
Barang bukti Narkotika jenis ganja kering yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan yang terjadi pada hari Senin tanggal 11 November 2024 dari tangan pelaku masing-masing berinisial MR (37) dan YS (30) yang merupakan warga Jorong Jorong Limpato, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Wakapolres mengatakan, tujuan pemusnahan barang bukti ini tidak lain untuk mengantisipasi adanya penyimpangan serta penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Ini bentuk komitmen, tanggung jawab dan keseriusan kami sebagai pihak Kepolisian ke masyarakat dalam penegakan hukum serta pemberantasan Narkoba di Kabupaten Pasaman Barat," terang Kompol Chairul.
Selanjutnya, katanya Chairul, pemusnahan barang bukti Narkotika jenis daun ganja itu dengan cara dibakar dengan minyak tanah yang dimasukan ke dalam drum yang telah disiapkan di depan Mapolres Pasaman Barat serta dilanjutkan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh saksi-saksi yang hadir, termasuk tersangka selaku pemilik Narkotika jenis ganja kering tersebut.
Pihaknya juga berharap kerja sama antara masyarakat dan Kepolisian terus terjalin, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif serta bebas dari peredaran Narkotika di Kabupaten Pasaman Barat.
Editor : melatisan
Tag :#Musnahkan Barbuk #Ganja
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SATRESKRIM POLRES PASBAR GREBEK PETI, SATU UNIT EXCAVATOR DAN 8 ORANG DIRINGKUS KE MAPOLRES
-
SIKAT UANG MAJIKAN RATUSAN JUTA, SEORANG SOPIR TRUK DITANGKAP TIM KALONG SATRESKRIM POLRES PASAMAN BARAT
-
HARI KEDUA OPERASI PATUH SINGGALANG 2025, SATLANTAS POLRES PASAMAN BARAT KELUARKAN SURAT TILANG 65 LEMBAR
-
KEJARI PASAMAN BARAT TETAPKAN 3 TERSANGKA KASUS DUGAAN KORUPSI PEMBANGUNAN RSUD PRATAMA TAHUN 2018
-
NELAYAN TRADISIONAL AIR BANGIS APRESIASI PENANGKAPAN KAPAL PUKAT HARIMAU DI PERAIRAN SUMBAR
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL
-
MAKNA KETIDAKHADIRAN PRESIDEN DI HPN 2026 BANTEN