HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN BARAT
- Selasa, 30 Mei 2023
Polres Pabar Rungkus Pelaku Pencurian TBS Kelapa Sawit
Pasaman Barat (Minangsatu) – Unit Reskrim Polsek Pasaman, Polres Pasaman Barat meringkus tiga pelaku tindak pidana pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Jorong Sariak, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Selasa (30/05) sekitar pukul pukul 01.30 Wib dini hari.
"Betul, pelaku berinisial EA (33), SH (34) dan RL (37). Di amankan berdasarkan laporan Polisi yang kami terima, kami langsung memerintahkan Kanit Reskirim Polsek Pasaman untuk menangkap ketiga pelaku pencurian buah kelapa sawit tersebut," kata kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kapolsek Pasaman AKP Defrizal.
Ia mengatakan, ketiga pelaku diringkus berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/23/III/2023/Sumbar/Res Pasbar/ Sek-Psm, tanggal 14 Maret 2023 terkait mengambil barang, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hak (pencurian) terhadap buah kelapa sawit.
Dikatakan, ketiga pelaku sebelumnya telah melakukan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit yang terjadi pada hari Selasa (14/05/2023) sekitar pukul 18.00 Wib sebanyak 1,150 Kg dengan total kerugian Rp.2.700.000.
"Melihat sedang duduk disebuah rumah, petugas langsung mendatangi pelaku untuk dilakukan upaya paksa (penangkapan) terhadap pelaku," terangnya.
Defrizal menjelaskan, dari penangkapan terhadap satu orang pelaku, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku lainnya, yang saat itu sedang berada di rumahnya masing- masing.
"Saat ini ketiga pelaku telah dibawa ke Mapolsek Pasaman untuk dimintai keterangan serta dilakukan proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP," jelasnya.(*)
Editor : Benk123
Tag :#polres pasbar, #tbs
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
POLISI RINGKUS DUA PENGEDAR SABU DI KINALI
-
SATRES NARKOBA POLRES PASBAR TANGKAP PENGEDAR SABU
-
POLSEK RANAH BATAHAN BERHASIL MERINGKUS PELAKU NARKOBA DI PASAMAN BARAT
-
ANTISIPASI PEKAT JELANG TAHUN BARU 2024, TIM GABUNGAN POLSEK KINALI RAZIA WARUNG MIRAS PADA EMPAT LOKASI
-
POLRES PASAMAN BARAT MUSNAHKAN DAUN GANJA KERING HASIL TANGKAPAN SEBERAT 11.312,8 GRAM
-
MENEMBUS BATAS WAKTU: PERAN FILOLOGI DALAM MELESTARIKAN WARISAN BUDAYA DAN MENERANGI MASA DEPAN
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN
-
STRATEGI PENGATURAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT (BAGIAN TERAKHIR DARI TIGA TULISAN)
-
PADANG KOTA KULINER DUNIA