HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Selasa, 22 Februari 2022
Polda Sumbar Dengan PWI, AJI, IJTI Dan PFI Padang Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Padang (Minangsatu) – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi (PWI) Sumbar, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Padang, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Sumbar dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Padang.
Penandatangan itu dilakukan di Auditorium Gubernur Sumbar saat digelarnya acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke 76 tahun 2022 oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, S.I.K, M.H dengan ketua masing-masing Ketua organisasi wartawan
“Salah satu rangkaian kegiatan acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Sumbar adalah penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Polda Sumbar dengan PWI, AJI, IJTI dan PFI Padang”, ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid humas) Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto di Polda Sumbar, Jalan Jenderal Sudirman No. 55 Padang.
Menurut Kabid humas, isi dari Perjanjian Kerja Sama itu terkait koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum, terangnya.
Maksud dan tujuan Perjanjian Kerja Sama ini adalah demi terwujudnya perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum yang berimbang, akurat, tidak beritikad buruk, dan menghormati supremasi hukum.
“Isinya seperti perlindungan kemerdekanan pers dan penegakan hukum terkait profesi wartawan dan peningkatan pemahaman dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum profesi kewartawanan,” tambahnya.
Sementara lingkup daripada isi Perjanjian Kerja Sama itu meliputi pertukaran data/informasi, koordinasi di bidang perlindungan kemerdekaan pers, koordinasi di bidang penegakan hukum terkait profesi kewartawanan, dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia para pihak.
Dalam hal Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia, kedepan akan adanya perencanaan peningkatan SDM melalui pendidikan dan latihan.
“Tentunya juga melakukan sosiaslisasi atas isi dari Perjanjian Kerja Sama tersebut, sehingga bisa diketahui oleh masyarakat dan terpenting diketahui juga oleh petugas di lapangan,” tutupnya.*
Editor : Benk123
Tag :#polda sumbar, #pwi, #ijti, #aji, #pfi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GUBERNUR MAHYELDI IMBAU MASYARAKAT TETAP BIJAK DAN TIDAK PANIK TERHADAP ISU KENAIKAN HARGA BBM
-
SHELL KILN NAROGONG 2 DILEPAS, BUKTI TRANSFORMASI BESAR PT SEMEN PADANG DILUAR BISNIS SEMEN
-
JAJAKI PENGGUNAAN SEPABLOCK UNTUK KONSTRUKSI, DIREKTUR HUTAMA KARYA BERTANDANG KE SEMEN PADANG
-
GUBERNUR MAHYELDI LEPAS PESERTA PROGRAM BALIK GRATIS KEMBALI KE JAKARTA
-
SISTEM ONE WAY JALUR PADANG BUKITTINGGI MULAI BERLAKU, PENGENDARA DIMINTA PATUH
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK