HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Selasa, 22 Februari 2022
Polda Sumbar Dengan PWI, AJI, IJTI Dan PFI Padang Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Padang (Minangsatu) – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi (PWI) Sumbar, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Padang, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Sumbar dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Padang.
Penandatangan itu dilakukan di Auditorium Gubernur Sumbar saat digelarnya acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke 76 tahun 2022 oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, S.I.K, M.H dengan ketua masing-masing Ketua organisasi wartawan
“Salah satu rangkaian kegiatan acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Sumbar adalah penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Polda Sumbar dengan PWI, AJI, IJTI dan PFI Padang”, ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid humas) Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto di Polda Sumbar, Jalan Jenderal Sudirman No. 55 Padang.
Menurut Kabid humas, isi dari Perjanjian Kerja Sama itu terkait koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum, terangnya.
Maksud dan tujuan Perjanjian Kerja Sama ini adalah demi terwujudnya perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum yang berimbang, akurat, tidak beritikad buruk, dan menghormati supremasi hukum.
“Isinya seperti perlindungan kemerdekanan pers dan penegakan hukum terkait profesi wartawan dan peningkatan pemahaman dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum profesi kewartawanan,” tambahnya.
Sementara lingkup daripada isi Perjanjian Kerja Sama itu meliputi pertukaran data/informasi, koordinasi di bidang perlindungan kemerdekaan pers, koordinasi di bidang penegakan hukum terkait profesi kewartawanan, dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia para pihak.
Dalam hal Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia, kedepan akan adanya perencanaan peningkatan SDM melalui pendidikan dan latihan.
“Tentunya juga melakukan sosiaslisasi atas isi dari Perjanjian Kerja Sama tersebut, sehingga bisa diketahui oleh masyarakat dan terpenting diketahui juga oleh petugas di lapangan,” tutupnya.*
Editor : Benk123
Tag :#polda sumbar, #pwi, #ijti, #aji, #pfi
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
IINDEKS DEMOKRASI PROVINSI SUMBAR NAIK SIGNIFIKAN, TAHUN 2025 MASUK KATEGORI TINGGI SECARA NASIONAL
-
GUBERNUR LAUNCHING PROGRAM ASN PEDULI PERLINDUNGAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN BAGI PEKERJA RENTAN
-
REHABILITASI LAHAN RUSAK RINGAN DAN SEDANG DI SUMBAR TUNTAS
-
PROGRAM GENTING DI TIGA KECAMATAN, PT SEMEN PADANG SUKSES BANTU SEMBILAN IBU HAMIL KEK MELAHIRKAN BAYI SEHAT
-
108 ASN CALHAJ DARI PEMPROV SUMBAR DILEPAS SEKDA ARRY ; JAGA INTEGRITAS DAN NAMA BAIK DAERAH
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA
-
PERTUMBUHAN EKONOMI SUMBAR MENGUAT DI AWAL 2026
-
HARAPAN DAN REALITAS PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA: ANTARA NARASI KEMAJUAN DAN KRISIS STRUKTURAL
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG