HOME PEMBANGUNAN KOTA SOLOK

  • Rabu, 16 Juli 2025

Plt.Inspektur Zulfadrim: Pengerjaan Proyek Masjid Sahara Kota Solok Sudah Sesuai Prosedur

Plt.Inspektur Zulfadrim
Plt.Inspektur Zulfadrim

Plt.Inspektur Zulfadrim: Pengerjaan Proyek Masjid Sahara Kota Solok Sudah Sesuai Prosedur 

Kota Solok (Minangsatu) - Pengerjaan proyek masjid Sahara di Kompkek Terminal Angkot Kota Solok sudah berjalan sesuai prosedur tidak ada unsur kelalaian atau lemahnya pengawasan dari Dinas PUPR maupun Tim teknis dalam proyek tahun anggaran 2024 tersebut.
Demikian disampaikan Plt Inspektur Kota Solok Zulfadrim di Kantornya, Rabu (16/07/25) menanggapi pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan kelalaian dan pembiaran dalam pelaksanaan proyek pembangunan Masjid Sahara.

Zulfadrim yang juga Asisten Administrasi Umum Setda Kota Solok memberikan klarifikasi resmi bahwa Proyek pembangunan Masjid Sahara yang dilaksanakan oleh CV. Mitra Karya berdasarkan kontrak tertanggal 31 Mei 2024, dengan nilai kontrak sebesar Rp 3,99 miliar dan masa pelaksanaan 180 hari kalender, dan telah diputus kontraknya secara resmi pada 10 Desember 2024 oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Pemutusan kontrak dilakukan karena penyedia tidak mampu memenuhi kewajiban kontraktual, termasuk kegagalan memperpanjang jaminan pelaksanaan sebagaimana dipersyaratkan.

“Pemutusan kontrak dilakukan saat bobot pekerjaan tercatat baru mencapai 35,41persen dengan nilai progres sebesar Rp1.416.353.729,25.

Ini membuktikan bahwa pengawasan dilakukan sejak awal dan Pemko Solok tidak membiarkan proyek berjalan tanpa kendali,” jelas Zulfadrim yang didampingi Kadis Kominfo Kota Solok Heppy Dharmawan.

Ia berharap masyarakat memahami bahwa pembangunan fasilitas publik, termasuk rumah ibadah, tidak lepas dari tantangan teknis dan administrasi, namun komitmen untuk menindak setiap ketidaksesuaian tetap menjadi prinsip utama.

Dinas PUPR Kota Solok, lanjut Zulfadrim, telah melaksanakan pengawasan dan pengendalian secara ketat dari aspek teknis dan administrasi kontrak. PPK dan PPTK juga telah melakukan pengawasan secara optimal sejak awal pelaksanaan pekerjaan.

“Langkah pemutusan kontrak justru merupakan bukti ketegasan Pemko dalam menjaga integritas proyek pemerintah, terutama yang menggunakan dana publik. Tidak benar jika dikatakan ada pembiaran,” tambahnya.

.Pemko Solok tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan pembangunan yang dibiayai oleh APBD berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar teknis maupun aturan hukum yang berlaku.

Kadis Kominfo Heppy Dharmawan

Sementara Kadis Kominfo Heppy Dharmawan sangat menyayangkan munculnya opini publik yang berkembang tanpa klarifikasi utuh. Hendaknya media yang mengekpost , dalam pemberitaan harus berimbang agar pembaca bisa mengambil kesimpulan disamping mengedepankan prinsip jurnalistik yang berimbang, dan bertanggunghawab.

“Kami menghormati kebebasan pers, namun kami juga mengajak seluruh insan media untuk mengonfirmasi terlebih dahulu sebelum mempublikasikan berita, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ini penting untuk menjaga kualitas informasi dan mencegah kegaduhan yang tidak perlu,” ujarnya mengakiri....zulnazar..


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#Masjid Sahara

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com