HOME PEMBANGUNAN KOTA SOLOK

  • Selasa, 9 Januari 2024

40 Paket Pekerjaan Kontruksi Di Disperkim Kota Solok Tuntas Dikerjakan

Solok (Minangsatu) - Sebanyak 40 paket pekerjaan konstruksi tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Solok berhasil diselesaikan tepat waktu. Proyek-proyek ini tuntas dengan total anggaran sekitar Rp 5,8 miliar dari APBD.

Kepala Bidang Peningkatan Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) Disperkim Kota Solok, Tun Sri Adam, mengungkapkan kepada Minangsatu pada hari Selasa (09/01/2023) bahwa 40 paket proyek fisik tersebut terdiri dari 26 paket peningkatan dan rehabilitasi jalan di kompleks perumahan serta 14 paket pembangunan drainase yang tersebar di 13 kelurahan dari dua kecamatan di Kota Solok. Beberapa di antaranya adalah proyek rehabilitasi dan pengecoran jalan di Kelurahan Pandan Puti KTK dengan anggaran sekitar Rp 139 juta serta di Kelurahan Tanjung Paku.

"Sampai batas waktu penyerahan fisik konstruksi (PHO) dari pihak penyedia kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada akhir bulan Desember 2023, seluruh 40 paket pekerjaan tersebut telah resmi diserahkan oleh pihak penyedia," ungkap Tun Sri.

Beliau menjelaskan bahwa laporan PHO melibatkan pemeriksaan terhadap kualitas, keamanan, serta kesesuaian konstruksi dengan spesifikasi yang telah ditentukan, memastikan bahwa proyek konstruksi telah selesai sesuai dengan persyaratan kontrak dan standar yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota Solok.

“Kami bersyukur karena para pihak penyedia yang mengerjakan Proyek Konstruksi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Solok dipilih secara transparan melalui aplikasi Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LPSE), sebuah platform daring yang digunakan pemerintah Indonesia untuk pengadaan barang dan jasa,” tambah Tun Sri Adam.

LPSE menyediakan sistem yang transparan dan efisien bagi lembaga pemerintah dalam menjalankan proses pengadaan, termasuk pengumuman pengadaan, penerimaan penawaran, serta evaluasi pemasok. Tujuan dari platform ini adalah untuk mendorong persaingan yang adil, mencegah korupsi, dan memastikan akuntabilitas dalam pengadaan pemerintah. (*)


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kota solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com