HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Selasa, 29 September 2020

Pjs Wako Solok, Asben Hendri Launching Panggilan Darurat 112

Pjs Walikota Solok Asben Hendri menerima penghargaan dari Kementrian Kominfo yang diserahkan Trisna Daryanti
Pjs Walikota Solok Asben Hendri menerima penghargaan dari Kementrian Kominfo yang diserahkan Trisna Daryanti

Solok (Minangsatu)  - Kota Solok saat ini telah memiliki layanan Panggilan Darurat 112 (Call Center). Panggilan nomor khusus itu telah dilaunching pemakiannya oleh Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Solok Asben Hendri di E-Govermant Monitoring Room, lantai II Balaikota Solok, Selasa (29/9) pagi.

Kegiatan melalui aplikasi Zoom Meeting tersebut diikuti Anggota DPRD Kota Solok Wazadly, Forkopimda, Perwakilan Kementrian Kominfo Trisna Daryanti, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Nova Elfino, Kepala Dinas Kominfo Kota Solok Zulfadli yang terhubung dengan Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Kominfo di Jakarta Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, SH, MH Pimpinan PT. Jasnita Telekomindo, seluruh Kepala OPD, Camat, Lurah dan Insan Kebencanaan se Kota Solok di Kantor masing masing.

Asben Hendri pada kesempatan itu mengatakan, layanan panggilan darurat 112 dapat digunakan untuk memberi laporan, juga memberi kemudahan bagi masyarakat menyampaikan informasi mengenai keadaan darurat.
.
Panggilan darurat 112 ini, kata Asben, sudah diuji coba dari Oktober sampai Desember 2019. "Dari data, masyarakat sudah memanfaatkan dan memberikan laporan sebanyak 1.796 panggilan yang diterima. Jadi layanan 112 ini perlu lagi di sosialisasikan agar lebih optimal, begitu juga operatornya," tukuk Asben.

Sementara Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Kominfo RI Ahmad M. Ramli mengatakan, Call Center merupakan bagian upaya pemerintah memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Call Center merupakan bagian paling penting untuk secara cepat penanggulangan bencana.

Panggilan 112 ini memang gratis untuk seluruh panggilan kepada nomor darurat. Walau tidak ada pulsa, tetap bisa menghubungi Call Center 112, dengan meghubungi seluruh operator seluler guna membebaskan biaya pulsa.

"Para pejabat yang bertugas harus bergerak cepat, paling lama dalam waktu 10 menit harus sudah ada pergerakan," tegas Ahmad M.Ramli.

Seusai kegiatan, Perwakilan Kementerian Kominfo RI Trisna Daryanti menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Pjs.Wali Kota Solok Asben Hendri karena Pemerintah Kota Solok merupakan Kota ke-64 di Indonesia yang meluncurkan Layanan Panggilan Darurat 112.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : sc.astra

Tag :#PanggilanDarurat112 #PemkoSolok #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com