HOME PERISTIWA PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Jumat, 21 September 2018

Pin Pena Emas Terpasang Di Dada Irwan Prayitno, Tanggungjawab Terhadap Pers Makin Besar

Pena Emas PWI Diserahkan kepada Irwan Prayitno
Pena Emas PWI Diserahkan kepada Irwan Prayitno

Padang (Minangsatu) - Pin berbentuk Pena Emas itu akhirnya terpasang di dada Irwan Prayitno yang juga Gubernur Sumatera Barat, yang ditetapkan melalui  Sidang Pleno Diperluas, yang digelar pengurus PWI Pusat dengan 12 panelis, di aula kantor Gubernur Sumbar, di Padang, Jumat (21/9/2018).

 Prof.Dr. Irwan Prayitno sebagai penerima Anugerah Pena Emas PWI 2018, merupakan orang pertama di Sumatera Barat (bukan orang kedua sebagaimana berita sebelumnya-red), menyajikan orasi dengan judul 'Minangkabau dalam Jadi Diri Pers Nasional.'

Presentasi yang diwarnai dengan tanya jawab oleh Tim Panelis, justru mengangkat nilai sang Gubernur menambah nilai plus Irwan, yang menjawab pertanyaan-pertanyaan panelis dengan lancar dan menguasai masalah.

"Tadinya, kita memberi nilai memuaskan," kata Pimpinan Sidang, Margiono, yang juga Ketua Umum PWI Pusat, dibagian penutup acara. "Tanpa ragu lagi, kami sepakat memberi nilai cum laude (dengan pujian) kepada penerima Pena Emas, Bapak Irwan Prayitno," katanya. 

Ikut hadir, menyaksikan dan mendengarkan orasi Anugerah pena emas antara lain, utusan Forkopimda,  Wakil Gubernur Nasrul Abit, Tokoh Pers Sumbar, Ketua dan Pengurus PWI Sumbar, Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumatera Barat dan pimpinan media massa di Padang. 

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam orasi umumnya menyatakan, kebebasan pers merupakan sesuatu yang baik dalam membangun bangsa Indonesia yang lebih demokratis,  bermartabat dan berbudaya. 

"Namun kebebasan pers jika tidak dibarengi dengan aturan yang melandasi keprofesionalan profesinya, maka ibarat mobil di jalanan yang tidak beraturan, akan menimbulkan banyak terjadi kecelakaan. Makanya perlu aturan lalu lintas untuk menertibkan agar banyak orang selamat selama berada di jalan raya," ujarnya memberi contoh tentang aturan Dewan Pers menyangkut verifikasi media dan uji kompetensi wartawan. 

Lahirnya Pergub Sumbar, nomor 30 tahun 2018, dilandasi bagaimana pers dan media itu dapat lebih bermartabat, terdaftar,  memiliki izin usaha dalam menjalani profesi, berbadan hukum, profesional dalam pengelolaan,  profesional dalam pemberitaan, yang berimbang, faktual dan aktual serta terpercaya. 

"Pers dan media yang profesional tidak akan membuat berita bohong "hoax" karena ada etika jurnalis (kode etik jurnalistik) pers, seperti halnya PWI dalam merekrut anggota dengan standar kualitas tertentu. 

"Makanya pemprov Sumbar akan menfasilitasi wartawan yang ingin Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) yang dikerjasamakan dengan PWI Sumbar," ungkapnya sebagai jalan tengah untuk memudahkan wartawan bekerja. 

Menjawab pertanyaan panelis tentang pemberitaan yang menyerang pribadinya, Irwan Prayitno menyampaikan, sebagai penjabat negara yang mengelola kepentingan publik, tidak menjadi persoalan baginya dalam pemberitaan yang kadang menghujat dan menuding, jika ada fakta yang nyata. 

"Ibarat sebuah pohon semakin besar dan tinggi pohon itu akan semakin kuat pula terpaan angin dan badai menimpa pohon tersebut," ungkapnya. 

"Dialam demokrasi saat ini," katanya, "keterbukaan pers dan kebebasan berpendapat di muka umum merupakan dinamika dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kita amat menyambut baik kritikan dan saran yang disampaikan dalam pemberitaan dengan bahasa yang santun dan cerdas." 

Kritik membangun itu menurut Gubernur, akan membantu pemprov memperbaiki diri dalam melanjutkan pembangunan sesuai aspirasi rakyat, sebab tujuan pelaksanaan pembangunan adalah untuk pemberdayaan masyarakat agar hidup sejahtera. 

Setiap orang pastinya tidak mau diberitakan yang buruk-buruk, terutama berita fitnah, seperti tuduhan korupsi yang tidak dilakukannya. Akan ada rasa malu dan merasa hina dirinya yang berpengaruh juga kepada mental,  pikiran keluarga, anak dan istri. 

"Biasanya terhadap berita-berita ini saya akan luruskan atau tidak merespon dan membiarkan saja.  Namun kemaren memang ada di salah satu media digugat hingga ke dewan pers, walau orang tahu, melapor itu bukan watak saya," papar Irwan.

Guguatan ini dilakukan atas desakan banyak orang, guna menempatkan pers yang bebas dan bertanggungjawab. "Tidak ada dendam dalam diri saya,  karena memelihara dendam hanya akan merusak diri sendiri dan amalan ibadah saya," tegas Irwan Prayitno.

Sebelum sidang pleno diperluas dimulai, Ketua PWI Sumbar Heranof Firdaus, dalam sambutannya mengimbau PWI Pusat agar lebih banyak melirik tokoh pers di daerah yang mungkin layak menerima pena emas.

Para panelis sidang Pleno anugerah pena emas tersebut, terdiri atas, Sekjen PWI Hendri Ch Bangun, sejumlah pengurus dan penasehat PWI, Atal S.Depari, Marah Sakti Siregar, Asro Komal Rokan, Teguh Santosa, Sasongko Tedjo, Djoko Saksono, M.Soleh Thamrin, M.Noeh Hatumena dan Basril Basyar.

 

(Rel/Batuah)

 


Wartawan : Rel/Batuah
Editor :

Tag :#PenaEmasPWIDiserahkan#IrwanPrayitno#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com