- Sabtu, 7 Agustus 2021
Perki Nomor 1/2021 Diundangkan, Informasi Pengadaan Barang Dan Jasa Harus Terbuka

Jakarta (Minangsatu) - Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) telah diundangkan. Perki tersebut juga telah memiliki salinan dari Kemenkum HAM, dalam Berita Negara 741 Tahun 2021, TBN Nomor 37, tertanggal 30 Juni 2021.
"Alhamdulillah, sore ini mendapat informasi dari Mas Agus, Tenaga Ahli KI Pusat, kalau Perki 1/2021 telah selesai proses pengundangannya," kata Wakil Ketua KI Pusat, Hendra J Kede, Jumat (6/8/2021).
Disampaikan Hendra, salah satu BAB dalam Perki ini mengatur keterbukaan informasi pengadaan barang dan jasa pemerintah (BPJP). "Semoga Perki Nomor 1/2021 ini memberikan sumbangsih untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara dengan kekuatan ekonomi nomor lima di dunia saat HUT ke 100 tahun 2045," ujar Koordinator Penyusunan Perki 1/2021 ini.
Selanjutnya, kata Penanggung Jawab Keterbukaan Informasi PBJP KI Pusat ini, dengan diundangkannya Perki Nomor 1/2021 tentang SLIP maka Perki Nomor 1/2010 tentang SLIP dan Perki Nomor 1/2017 tentang Pengklasifikasian Informasi dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Sementara itu, Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska, mengungkapkan, salah satu hal yang progresif di Perki baru ini terkait pengadaan barang dan jasa. "Dimana seluruh informasi dari perencanaan sampai hand over adalah informasi yang wajib diumumkan oleh badan publik. Dalam Perki tersebut bisa dibaca pada Pasal 15 ayat 9," pungkasnya.
Editor : ranof
Tag :#Perki I/2021 diundangkan#Informasi pengadaan jasa dan barang terbuka#KI Pusat#KI#Sumbar#
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
15 KETUA PWI KAB/KOTA MENILAI SK PLT KETUA PWI VANNY LAUPATTY ABAL ABAL ALIAS TIDAK SAH
-
KONFERPROVLUB PWI KEPRI TIDAK SAH, HENDRY CH BANGUN: SK YANG DIGUNAKAN PALSU
-
GERAK CEPAT SEKTOR UMKM, GUBERNUR MAHYELDI DAN WAGUB VASKO KENAKAN SEPATU LOKAL SUMBAR SAAT PROSESI PELANTIKAN
-
KLB ZULMANSYAH ILEGAL, PENGURUS IKWI YANG LAMA TETAP SAH
-
WASPADA HOAX FARIANDA SINIK, NASIR NURDIN, DAN ANDI GINO TETAP SAH SEBAGAI KETUA PWI PROVINSI
-
DATANGLAH KE RANAH MINANG
-
MUSIK SEBAGAI MOOD BOOSTER DI TENGAH KESIBUKAN
-
DINAKHODAI ARISAL AZIZ, OPTIMISTIS MATAHARI KEMBALI BERSINAR TERANG DI SUMBAR
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI