HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Rabu, 28 Mei 2025
Perketat Pengelolaan Aset, Pemko Padang Panjang Kumpulkan Kendaraan Dinas OPD
Pd.Panjang (Minangsatu) - Wako Hendri bersama Wawako Allex, lakukan pengecekan dan pendataan ulang kendaraan dinas dimiliki seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang Panjang, Selasa (27/5/2025) kemaren di basement Islamic Centre.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Wali Kota Nomor 23 Tahun 2025, tentang Penataan Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemko Padang Panjang.
Dalam instruksi itu, Wako Hendri menekankan pentingnya pengelolaan kendaraan dinas secara tertib, efisien, dan sesuai peraturan berlaku.
Penataan ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga soal transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola aset negara. Kami ingin memastikan, semua kendaraan digunakan sesuai peruntukannya, dan tidak disalahgunakan, serta berada dalam kondisi layak operasional,” tegasnya Hendri
Dalam instruksi tersebut, setiap OPD hanya diperkenankan memiliki dua unit kendaraan dinas roda empat. Masing-masing untuk pejabat eselon II dan eselon IIIa. Sementara kendaraan dinas lain tidak termasuk kategori operasional atau lapangan, dikumpulkan di basement Islamic Centre.
Wawako Allex juga menyampaikan, pentingnya langkah ini dalam mendukung pelayanan publik.
Ini bagian dari upaya reformasi birokrasi yang lebih akuntabel. Kendaraan dinas yang tidak relevan dengan operasional OPD, sebaiknya dikembalikan agar bisa dialokasikan sesuai kebutuhan riil di lapangan, terutama untuk pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Pendataan dan pengamanan kendaraan dikoordinir Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dibantu personel Satpol PP Damkar untuk memastikan seluruh proses berjalan aman dan tertib.
Dalam pelaksanaannya, kendaraan dinas lapangan seperti ambulans, truk pengangkut sampah, kendaraan kebencanaan, dan mobil pemadam kebakaran dikecualikan dari kebijakan pengumpulan ini. Adapun kendaraan dinas roda dua milik OPD seluruhnya juga dikumpulkan. (*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMKO PADANG PANJANG KEMBALI BERLAKUKAN JALUR DUA ARAH DI JALAN SUDIRMAN MULAI 22 JULI
-
WAKO HENDRI ARNIS UNDANG TOKOH PARPOL KERUANG KERJANYA
-
WAKO HENDRI SERAHKAN BANTUAN BAZNAS KE TUJUH KADER ULAMA KE TIMUR TENGAH
-
WAKO HENDRI SERAP ASPIRASI WARGA KOTO KATIK LEWAT AUDIENSI
-
PEMKO DAN NINIAK MAMAK PERKUAT SINERGI PEMANFAATAN TANAH ULAYAT.
-
MENJAGA NILAI ABS-SBK DI TENGAH FENOMENA LGBT DI SUMATERA BARAT: ANTARA TANTANGAN SOSIAL, MORAL, DAN TANGGUNG JAWAB BERSAMA
-
MENZIARAHI AKAR SEJARAH SEMEN PADANG FC DI LAWANG
-
JALAN PANJANG KEMANDIRIAN PERS KITA, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
TOLERANSI DAN KETEGUHAN NILAI: MENYIKAPI ISU LGBT DI TENGAH MASYARAKAT KITA
-
PERKUAT LAYANAN DASAR BERBASIS DIGITAL, PEMPROV SUMBAR LUNCURKAN SAPA SPM DAN RUNDIANG SPM