HOME BIROKRASI KABUPATEN PESISIR SELATAN
- Kamis, 30 Juli 2020
Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pessel 2019 Disahkan

Painan (Minangsatu) - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggunjawaban Pelaksanaan APBD Pesisir Selatan (Pessel) Tahun 2019, disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan Perda tersebut ditandai dengan ditandatanganinya persetujuan bersama oleh Bupati Hendrajoni dan pimpinan DPRD, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (30/7).
Pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua H.Aprial Habas, yang dihadiri Bupati Hendrajoni, Ketua DPRD Ermizen, Wakil Ketua DPRD Aprial Habas, Forkopimda, dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan.
Wakil Ketua DPRD selaku pimpinan sidang menyampaikan, persetujuan bersama pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019 menjadi Perda, setelah melalui tahapan mulai dari penyampaian nota pengantar Ranperda, pemandangan umum, jawaban pemerintah atas pemandangan umum hingga pembahasan di tingkat Pansus.
Sebagaimana diketahui Nota pengantar Ranperda sebelumnya disampaikan 15 Juli lalu, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum pada 16 Juli dan jawaban pemerintah atas pemandangan umum Jumat (17/7).
Sementara itu, Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah mengesahkan Ranperda menjadi Perda.
"Atas nama pemerintah saya mengucapkan terima kasih atas saran yang telah disampaikan," katanya.
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya berjanji akan segera memproses Perda dengan menyampaikan ke gubernur untuk dievaluasi.
"Kepada bagian hukum Setda diminta untuk memproses Perda ini ke gubernur untuk dievaluasi," pungkasnya.
Editor : sc.astra
Tag :#Pessel #PertanggungjawabanAPBD2019
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BAWASLU PESSEL, NOMINASI TIGA BESAR PPID TERBAIK NASIONAL
-
SAMBUT KEMERDEKAAN RI, SRIKANDI & YBM PLN UID SUMBAR BERSINERGI HADIRKAN TERANG DAN SALURKAN BANTUAN SOSIAL
-
KOMISARIS PLN ALI MASYKUR MUSA KUNJUNGI UNIT PLN UID SUMBAR, TEKANKAN PRINSIP KKD DAN DORONG KINERJA UNGGUL
-
VIFNER: BAWASLU PESSEL HARUS RAIH TERBAIK DALAM KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
-
TINGKATKAN PENGELOLAAN BMN, BAWASLU GELAR RDK DENGAN BPKPAD PESSEL
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH
-
ALAN MARTHA, KISAH HATTRICK DAN QUATRICK PRIA PARIAMAN