HOME BIROKRASI KABUPATEN PESISIR SELATAN
- Kamis, 30 Juli 2020
Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pessel 2019 Disahkan
Painan (Minangsatu) - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggunjawaban Pelaksanaan APBD Pesisir Selatan (Pessel) Tahun 2019, disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan Perda tersebut ditandai dengan ditandatanganinya persetujuan bersama oleh Bupati Hendrajoni dan pimpinan DPRD, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (30/7).
Pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua H.Aprial Habas, yang dihadiri Bupati Hendrajoni, Ketua DPRD Ermizen, Wakil Ketua DPRD Aprial Habas, Forkopimda, dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan.
Wakil Ketua DPRD selaku pimpinan sidang menyampaikan, persetujuan bersama pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019 menjadi Perda, setelah melalui tahapan mulai dari penyampaian nota pengantar Ranperda, pemandangan umum, jawaban pemerintah atas pemandangan umum hingga pembahasan di tingkat Pansus.
Sebagaimana diketahui Nota pengantar Ranperda sebelumnya disampaikan 15 Juli lalu, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum pada 16 Juli dan jawaban pemerintah atas pemandangan umum Jumat (17/7).
Sementara itu, Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah mengesahkan Ranperda menjadi Perda.
"Atas nama pemerintah saya mengucapkan terima kasih atas saran yang telah disampaikan," katanya.
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya berjanji akan segera memproses Perda dengan menyampaikan ke gubernur untuk dievaluasi.
"Kepada bagian hukum Setda diminta untuk memproses Perda ini ke gubernur untuk dievaluasi," pungkasnya.
Editor : sc.astra
Tag :#Pessel #PertanggungjawabanAPBD2019
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DORONG SEKTOR INDUSTRI MAKIN PRODUKTIF, PLN SUKSES NYALAKAN DAYA 555.000 VA PT INCASI RAYA SODETAN POM
-
KASEK BAWASLU SUMATERA BARAT, RINALDI AULIA: GOOD GOVERNANCE TERWUJUD MELALUI REFORMASI BIROKRASI YANG BERSIH DAN PRIMA
-
AMBIL MOMENTUM MUHARRAM, BAWASLU SUMATERA BARAT LAUNCHING P2P 2026 DI PESISIR SELATAN
-
PERKUAT SDM PENGAWASAN PEMILU, 3 STAF SEKRETARIAT BAWASLU PESISIR SELATAN RESMI DILANTIK SEBAGAI PNS FUNGSIONAL
-
BAWASLU RI LANTIK DUA PEJABAT STRUKTURAL BAWASLU PESISIR SELATAN
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG
-
MENJAGA NILAI ABS-SBK DI TENGAH FENOMENA LGBT DI SUMATERA BARAT: ANTARA TANTANGAN SOSIAL, MORAL, DAN TANGGUNG JAWAB BERSAMA
-
MENZIARAHI AKAR SEJARAH SEMEN PADANG FC DI LAWANG