HOME BIROKRASI KABUPATEN PESISIR SELATAN

  • Kamis, 2 Juli 2026

Kasek Bawaslu Sumatera Barat, Rinaldi Aulia: Good Governance Terwujud Melalui Reformasi Birokrasi Yang Bersih Dan Prima

Kasek Bawaslu Sumatera Barat, Rinaldi Aulia: Good Governance Terwujud melalui Reformasi Birokrasi yang Bersih dan Prima

Painan (Minangsatu) -  Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan—Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan mengimplementasikan reformasi birokrasi sebagai upaya membangun tata kelola organisasi yang bersih, efektif, dan prima guna meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu serta pelayanan publik. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Dalam Kantor (RDK) yang digelar di Kantor Bawaslu Pesisir Selatan, pada Kamis (02/07).

Anggota Bawaslu Pesisir Selatan, Syafrizal, saat membuka kegiatan menyampaikan keterpenuhan jabatan struktural di Bawaslu Pesisir Selatan merupakan bagian penting dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi.

Menurutnya, berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu RI Tahun 2025–2029, reformasi birokrasi diarahkan untuk mewujudkan birokrasi lembaga pengawas Pemilu yang kredibel, cepat, dan tepat dalam mendukung pengawasan pemilu serta pelayanan publik yang berkualitas.

"Keberhasilan reformasi birokrasi nantinya akan tercermin dari peningkatan nilai reformasi birokrasi dan kinerja seluruh pegawai," ujar Syafrizal.

Ia juga mengungkapkan sejumlah risiko yang perlu diantisipasi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, di antaranya keterbatasan infrastruktur seperti gedung dan peralatan kantor dan terbatasnya jumlah sumber daya manusia pengawas Pemilu sehingga beban kerja tidak melampaui kapasitas yang ada.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Rinaldi Aulia, selaku narasumber menjelaskan reformasi birokrasi pada akhirnya bertujuan mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance).

Menurutnya, terdapat tiga unsur utama dalam mewujudkan good governance, yaitu sektor swasta, pemerintah, dan masyarakat yang harus saling bersinergi.

Rinaldi menjelaskan, reformasi birokrasi menjadi kebutuhan karena masih adanya berbagai tantangan, seperti praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), pelayanan publik yang belum optimal, inefisiensi, inefektivitas, rendahnya akuntabilitas, penyalahgunaan wewenang, serta berbagai perubahan strategis mulai dari dinamika geopolitik hingga meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan hidup.

Ia menambahkan, pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia Bawaslu, baik di jajaran pimpinan maupun sekretariat, menjadi faktor penting dalam mewujudkan kelembagaan yang kuat.

"Penguatan SDM dilakukan melalui peningkatan standar pelayanan, pembentukan budaya pelayanan prima, pengembangan inovasi pelayanan, pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), serta optimalisasi pemanfaatan teknologi," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Rinaldi juga menyampaikan hasil penilaian Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Tahun 2025, Bawaslu mencapai skor 80,06 persen, yang menjadi indikator positif terhadap upaya perbaikan tata kelola organisasi.

Kegiatan RDK turut dihadiri Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Sumatera Barat, Mafral; Auditor Ahli Utama Inspektorat Pesisir Selatan, Jefrial; Kabid Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur BKPSDM Pesisir Selatan, Gustin Yulia Roza; serta seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan.


Wartawan : Rinaldi
Editor : melatisan

Tag :Kasek Bawaslu, Sumatera Barat, Rinaldi Aulia, Good Governance, Terwujud, melalui, Reformasi Birokrasi, yang Bersih dan Prima

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com