HOME PENDIDIKAN KOTA PADANG

  • Rabu, 5 Oktober 2022

Peradi Goes To School Targetkan 2000 Kader Siswa Sadar Hukum

Ketua DPC Peradi Padang, Miko Kamal (tengah), dalam kegiatan perdana Peradi Goes to Scholl di SMA Negeri 1 Padang, Selasa (4/10/2022).
Ketua DPC Peradi Padang, Miko Kamal (tengah), dalam kegiatan perdana Peradi Goes to Scholl di SMA Negeri 1 Padang, Selasa (4/10/2022).

Padang (Minangsatu) - Peradi Goes to School atau Peradi mengunjungi sekolah mengawali kegiatannya di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Padang. pada Selasa 4/10/2022.

Kegiatan perdana DPC Peradi Padang, Selasa (4/10/2022) yang diikuti lebih kurang 100 orang siswa ini dibuka oleh Kepala Sekolah SMA 1 Padang yang diwakili oleh Wakil Kepala Sekolah, Rimelfi, S.Pd.I, MM., MA., yang didampingi oleh Wakil Kepala Sekolah bidang Humas, Eka Sovia.

Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal, SH., LL.M., PhD., yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan Peradi Goes to School bermaksud mengenalkan profesi advokat dan organisasi kepada para siswa SMA sekaligus memberikan penyuluhan hukum relevan. Pada kesempatan itu, Miko Kamal memberikan pemahaman hukum tentang tawuran, hukum lalu lintas, hukum bullying (perundungan), dan hukum kebersihan.

"Semua warga negara berkewajiban mematuhi semua aturan yang ada agar tercipta keteraturan sosial. Setiap pelanggar hukum akan dijatuhi sanksi oleh yang berwenang", kata Miko.

Miko memberi contoh tentang sanksi bagi pembuang sampah sembarangan seperti yang tertulis di dalan Peraturan Daerah Kota Padang No. 21 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah. Kata Miko, setiap orang yang membuang sampah sembarangan di Kota Padang dapat dijatuhi pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp5.000.000. "Sebab itu, agar terhindar dari hukuman, siapa saja tidak boleh membuang sampah sembarangan," jelas Miko. Ia juga menyampaikan kegiatan ini adalah bentuk kontribusi Peradi atau advokat ke masyarakat. Sebab, menurutnya di samping mencari profit, advokat juga berkewajiban berkontribusi positif di tengah-tengah masyarakat.

Wakil Kepala SMA 1 Padang, Rimelfi menyampaikan terima kasih kepada Miko Kamal dan pengurus Peradi yang telah memilih SMA 1 Padang sebagai sekolah dimulainya Peradi Goes to School. Dikatakan, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi anak-anak untuk mengenal profesi advokat sejak awal dan memahami hukum positif yang berlaku di Indonesia. "Mudah-mudahan dengan kegiatan ini terbentuk generasi muda yang sadar hukum", tambah Rimelfi.

Pada pembukaan kegiatan, Miko Kamal didampingi oleh beberapa orang pengurus DPC Peradi Padang, yaitu Mevrizal (Sekretaris), Fitriadi Ibrahim (Wakil Ketua), Danil Mulia, (Kepala Bidang Kerja Sama), Rezki (Bidang IT), Yudi (Bidang IT), Erpina Koto (Bidang Humas), dan Suci (Bidang Kerja sama).

Danil Mulia menyampaikan bahwa kegiatan ini akan digelar secara maraton pada setiap hari Selasa. "Kami menargetkan akan lahir 2.000 kader siswa sadar hukum di Kota Padang yang akan jadi pionir di lingkungan mereka masing-masing, baik di lingkungan sekolah maupun lingkungan rumah mereka," kata Danil. 

Di samping dihadiri oleh guru-guru dan pengurus DPC Peradi Padang, kegiatan itu juga dihadiri oleh beberapa orang alumni SMA 1 Padang dan tamu sepesial dari Australia brother Azis yang didampingi oleh Melqi Hamdani.


Wartawan : Rilis/Peradi/Pdg
Editor : ranof

Tag :#Siswa sadar hukum #Peradi padang goes to school #Pendidikan hukum di sma #Padang #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com