- Jumat, 28 Juni 2024
Penilaian Wahana Tata Nugraha, Wako Zul Elfian Paparkan Kondisi Penyelenggaraan Transportasi Perkotaan Di Kota Solok

Jakarta (Minangsatu) - Wali Kota Solok Zul Elfian Umar menyampaikan paparan kondisi penyelenggaraan transportasi perkotaan di Kota Solok.
Paparan tersebut dalam rangka penilaian Wahana Tata Nugraha 2024 di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta, Jl. H. Benyamin Sueb, Kota Baru Bandar Kemayoran Jakarta Pusat, Rabu (26/06/24).
Kesempatan tersebut Wali Kota Solok didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kota Solok, Ikhlas dan Kasat Pol PP Kota Solok, Zulkarnaini.
Penghargaan Wahana Tata Nugraha merupakan penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada Provinsi, Kota/Kabupaten yang mampu menata transportasi dan fasilitas publik dengan baik.
Dalam rangka tahapan kegiatan Pemberian Penghargaan Wahana Tata Nugraha(WTN) sebagaimana di atur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun2018 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Wahana Tata Nugraha sebagaimana diubah dengan PM 47 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri PerhubunganNomor PM 35 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Wahana TataNugraha, Tim Penilai akan melaksanakan penilaian hasil survei lokasi penilaian yangdilaksanakan pada Bulan Oktober – November 2023 oleh Pihak Ketiga yang ditunjuk.
Sehubungan hal di atas, untuk melengkapi data dan informasi hasil survey dimaksud,Wali Kota Solok secara langsung menyampaikan paparan kondisipenyelenggaraan transportasi perkotaan kepada Tim Penilai yang terdiri dari unsur Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri,Kementerian PUPR, Korps Lalu Lintas Polri, akademisi dan pengamat transportasi yang telah ditetapkan.
Untuk di Provinsi Sumatera Barat, hanya lima daerah yang masuk nominasi dan melakukan presentasi untuk meraih Wahana Tata Nugraha 2024 yakni Kota Solok, Kota Payakumbuh, Kota Padang Panjang, Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Tanah Datar
Dalam presentasi , Wali Kota Zul Elfian Umar memaparkan secara rinci 5 Bidang yaitu Bidang Lalu Lintas, Bidang Angkutan Jalan,Bidang Sarana Transportasi Darat, Bidang Prasarana Transportasi Darat dan Bidang Umum. (*)
Editor : Benk123
Tag :#kotasolok
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
YBM PLN UP3 SOLOK FASILITASI 15 MAHASISWA DHUAFA UNTUK STUDI KE MESIR TAHUN 2025
-
WALIKOTA SOLOK SERAHKAN SK PENGANGKATAN 187 ORANG PPPK FORMASI TAHUN 2024
-
WALIKOTA RAMADHANI KIRANA PUTRA KUKUHKAN NY.DONA RAMADHANI SEBAGAI BUNDA LITERASI KOTA SOLOK
-
WALIKOTA SOLOK RAMADHANI KIRANA PUTRA RAIH PENGHARGAAN KEPALA DAERAH PENDUKUNG GERAKAN ZAKAT
-
PLN UP3 SOLOK GANDENG FINALIS UDA-UNI JADI DUTA PLN MOBILE 2025, SEMARAKKAN HARI PELANGGAN NASIONAL
-
GARUDA MUDA, DARI SEMIFINAL BERSEJARAH KE KUALIFIKASI YANG MEMBEKAS LUKA, BUKTI INKONSISTENSI PSSI
-
HMI DAN REPUTASI GLOBAL PERGURUAN TINGGI
-
BERMULA DARI KIAS “KUSUIK SALASAI KARUAH JANIAH” HINGGA BEBERAPA BENTUK TURUNANNYA
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA