HOME KESEHATAN PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Senin, 16 Maret 2020

Penanganan NCov Di Sumbar; Dibentuk Gugus Tugas Daerah, Sekolah Belum Libur

Rakor antisipasi virus corona
Rakor antisipasi virus corona

Padang (Minangsatu) - Gubernur, Bupati, dan Walikota se-Sumatera Barat (Sumbar) sepakat belum meliburkan sekolah-sekolah. Alasannya, belum ada yang positif terkena Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Sumbar hingga saat ini. Ditambah pelaksanaan ujian nasional SMK, SMA, dan SMP akan diselenggarakan dalam  waktu dekat. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno seusai rakor, Senin (16/3) di Istana Gubernuran.

Rakor dihadiri pula oleh Wagub Sumbar, Sekda Sumbar, Bupati dan Walikota se-Sumbar, Dirut RSUP Dr. M. Djamil, Dirut RSUD Ahmad Mochtar, stakeholder terkait, dan wartawan.

Sehubungan dengan libur sekolah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui surat edaran menyampaikan untuk dibagi beberapa tingkatan, yakni ringan, sedang, dan tinggi. Tingkatan ringan berarti belum ada yang terjangkit. Langkah yang harus dilakukan ialah dengan menjaga kesehatan dan tetap menjaga kebersihan lingkungan. Tingkatan sedang berarti sudah ada yang terduga dan harus diperiksa. Sementara, tingkatan tinggi merupakan yang sudah terjangkit. Dalam hal ini kebijakan yang dilakukan ialah meliburkan satu kelas selama 14 hari. Selama 14 hari tersebutlah dilakukan pemeriksaan kepada teman-teman sekolah sehingga dapat terpantau. Sekolah tidak secara umum diliburkan melainkan perlu kebijakan yang proposional.

Kemudian, penjagaan di berbagai tempat turut ditingkatkan. Di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di kedatangan domestik sudah disediakan thermogun untuk memeriksa orang yang datang dari luar Sumbar. Sementara, bagi yang datang dari luar negeri pengawasannya lebih ketat. Pelabuhan- pelabuhan sudah dilakukan SOP melalui KKP di Teluk Bayur, Pelabuhan Muaro, Bunguih, dan juga Mentawai. 

Lebih lanjut, gugus tugas daerah sudah dibentuk pada 14 Maret 2020 dengan Ketua Harian Kalaksa BPBD Sumbar dan untuk Kabupaten Kota, Ketua Harian ialah Sekda. Berbagai  tugas akan dilakukan, "Tugasnya banyak, melakukan pendataan, koordinasi, sinergi rapat-rapat dengan pihak terkait, stakeholder, dan langsung tindak lanjut-tidak lanjutnya," imbuhnya.

Gubernur mengimbau Bupati dan Walikota untuk mengurangi kegiatan yang sifatnya mengundang orang dari luar Sumbar. Namun, jika tidak bisa, lakukan pendekatan selektif tertutup. Sama halnya dengan tempat wisata yang akan akan tetap dibuka karena dampaknya bisa mempengaruhi perekonomian masyarakat. Untuk itu, dilakukan pengawasan dan pengetatan. Terutama untuk yang datang dari luar Sumbar. Pemprov akan meminta bantuan dari travel agent, hotel-hotel, dan juga tempat wisata agar bisa mengecek setiap pengunjung sehingga nanti kalau diketahui atau terdetect langsung diproses.  Jadi, pengawasannya lebih kepada orang yang datang melalui tempat wisata dan diserahkan sepenuhnya kepada Bupati Walikota, Apabila nanti melihat sistuasi dan kondisi tidak lagi bagus, dapat mengambil tindakan yang dianggap perlu.

Menyangkut anggaran, penanggulangan wabah ini sesuai dengan isyarat yang disampaikan presiden dengan landasan Undang-undang tentang Penanggulangan bencana, maka dapat dimanfaatkan anggaran bantuan keuangan tak terduga di BPBD Sumbar.


Wartawan : Sabrina Fadilah Az-Zahra
Editor : sc.astra

Tag :#sumbar #coronavirus

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com