HOME PENDIDIKAN KOTA PADANG
- Selasa, 27 Mei 2025
Pemprov Sumbar Resmi Batasi Penggunaan Ponsel Di Lingkungan Satuan Pendidikan SMA,SMK Dan SLB
Pemprov Sumbar Resmi Batasi Penggunaan Ponsel Di Lingkungan Satuan Pendidikan SMA,SMK dan SLB
Padang (Minangsatu) - Pemerintah Sumatera Barat secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 100.3.4.4/3240/Sek/Disdik-2025 Tentang Pembatasan Penggunaan Telepon Sesular (Ponsel) di lingkungan satuan pendidikan, SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Sumatera Barat.
Adapun butir Diantara kebijakan pembatasan penggunaan telepon selular (ponsel) di lingkungan satuan pendidikan jenjang SMA, SMK dan SLB di Provinsi Sumatera Barat yaitu:
a. melarang siswa menggunakan telepon selular selama berada di lingkungansekolah, kecuali dalam kondisi darurat atau seizin guru untuk keperluan pembelajaran;
b. melarang Guru dan Tenaga Kependidikan mengaktifkan dan/atau menggunakan telepon seluler yang dapat mengganggu konsentrasi siswa selama kegiatan belajar mengajar;
c. menyediakan loker atau tempat penyimpanan terpusat untuk ponsel siswa selama pembatasan penggunaan di sekolah;
d. menetapkan contact person (wali kelas, guru BK, atau petugas lain) beserta nomor kontak untuk komunikasi darurat dengan orang tua/wali;
e. mensosialisasikan secara efektif kebijakan pembatasan penggunaan ponsel kepada orang tua/wali murid untuk mendapatkan dukungan dan pemahaman;
f. membuat dan memasang pamflet informatif tentang pembatasan penggunaan ponsel di area strategis seperti gedung utama, ruang kelas, perpustakaan, dan kantin;
g. mencantumkan kebijakan pembatasan penggunaan ponsel sebagai bagian resmi dari tata tertib sekolah yang mengikat seluruh siswa;
Editor : melatisan
Tag :#Surat Edaran #Larangan
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BANK NAGARI GELAR MTQ DAN LOMBA ADZAN TINGKAT SMP SE-SUMATERA BARAT, WUJUD KOMITMEN PERTUMBUHAN SPIRITUAL DI HUT KE-64
-
BIKIN BANGGA! 3 SISWA SMK SEMEN PADANG BORONG JUARA LKS 2026
-
WAKIL KETUA DPRD KOTA PADANG: JANGAN RAGU MEMASUKKAN ANAK SEKOLAH KE MTSN
-
313 WISUDAWAN IKUTI WISUDA KE-71 POLITEKNIK NEGERI PADANG
-
DOMINASI PENERIMA BEASISWA DARI PEMKO, 29 SISWA SMAN 12 PADANG LOLOS KE GUANGDONG CHINA
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG
-
MEMPERCEPAT PEMULIAAN UNTUK MASA DEPAN KOPI SUMATERA BARAT YANG BERKELANJUTAN
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA