HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Kamis, 15 Mei 2025

Pemko Solok Berkomitmen Memperkuat Kolaborasi Dan Sinergi Dengan KPK RI

Pemko Solok Berkomitmen Memperkuat Kolaborasi dan Sinergi dengan KPK RI

Jakarta (Minangsatu) - Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra, menegaskan Pemerintah Kota Solok berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dan Sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI serta Pemerintah Daerah lainnya dalam upaya pemberantasan korupsi.

Hal itu disampaikan Ramadhani dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah di Gedung KPK RI, Jakarta yang diikuti Perwakilan dari Aceh, Sumut, Sumbar, Kepri, Jambi, dan Bengkulu, Kamis (15/05/25).

Acara tersebut juga ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama dan target Monitoring Controlling Surveillance for Prevention 2025 oleh Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra dan Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli.

Selanjutnya Ramadhani memberikan apresiasi yang tinggi kepada KPK atas penyelenggaraan Rakor dan menilai kegiatan tersebut sebagai langkah penting dalam memperkuat kerja sama antara pusat dan daerah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Menurutnya, korupsi merupakan tantangan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama yang terstruktur, sistematis, dan kolaboratif untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan kepentingan publik.

Wali Kota Solok juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Solok terus berupaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik melalui berbagai program pencegahan korupsi yang telah berjalan.

Salah satu indikator keberhasilan tersebut adalah capaian Indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) pada tahun 2024 yang mencapai skor 92,46. Capaian ini menempatkan Kota Solok sebagai peringkat ketiga terbaik dari 20 kabupaten/kota dan provinsi di Sumatera Barat. Capaian ini, menurut Ramadhani, menjadi cermin dari komitmen dan konsistensi Pemerintah Kota Solok dalam menjalankan praktik pemerintahan yang sesuai dengan prinsip integritas.

Selain penguatan kelembagaan dan tata kelola pemerintahan, Pemerintah Kota Solok juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Pemanfaatan berbagai saluran pengaduan resmi seperti portal LAPOR dan website pemerintah daerah dimaksudkan agar masyarakat dapat turut serta mengawasi dan memberikan masukan yang konstruktif.

Di samping itu, upaya pembangunan budaya antikorupsi juga dilakukan melalui pendekatan pembinaan karakter dan spiritual, seperti kegiatan keagamaan dan penguatan nilai moral bagi aparatur sipil negara serta masyarakat umum.

Wali Kota Solok menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menyangkut pembentukan nilai dan perilaku yang berintegritas dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Ia berharap, melalui kerja sama yang semakin erat dengan KPK dan seluruh pemangku kepentingan, Kota Solok dapat terus menjadi contoh dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab...


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#Komitmen #Kolaborasi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com