HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SAWAHLUNTO

  • Jumat, 23 September 2022

Pemko Sawahlunto Lindungi Perempuan Dan Anak, Dimulai Dari Pencegahan

Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto Ambun Kadri Membuka Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan di Gedung Pusat Kebudayaan Kota Sawahlunto, Jumat (23/9)
Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto Ambun Kadri Membuka Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan di Gedung Pusat Kebudayaan Kota Sawahlunto, Jumat (23/9)

Sawahlunto (Minangsatu) - Pemko Sawahlunto merealisasikan komitmen perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan mengutamakan program pencegahan, yakni melalui sosialisasi dan deteksi dini. 

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosPMDPPA) Kota Sawahlunto Efriyanto, pada Jum’at 23 September 2022, menyampaikan bahwa pihaknya tetap memberikan perhatian untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak namun untuk mengantisipasi ke depannya maka disikapi dengan meningkatkan pencegahan.

“Salah satu program pencegahan itu kita laksanakan hari ini yaitu dengan kegiatan sosialisasi perlindungan terhadap perempuan dan anak. Kita menghadirkan narasumber dari Kedokteran dan Psikologi Unand yaitu Dr.dr. Rika Susanti, Sp.FM (K), dan Septi Mayang, M.Psi, sementara pesertanya yakni dari unsur PKK, Bundo Kanduang, Satgas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak serta pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A),” ujar Efriyanto menjelaskan. 

Efriyanto menyebut tujuan sosialisasi itu antara lain untuk memberikan pemahaman bagaimana strategi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

“Kalau untuk deteksi dini resiko kekerasan terhadap perempuan dan anak, kita laksanakan dengan memaksimalkan peran dari Satgas PPA dan sinergi dengan pemerintahan terdepan seperti desa dan kelurahan,” kata Efriyanto. 

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DinsosPMDPPA Desri Fahmi mengatakan program-program yang dilaksanakan pihaknya itu didasarkan pada Perda Kota Sawahlunto Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak kemudian Perda Kota Sawahlunto Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. 

“Untuk program, itu sudah cukup banyak yang kita lakukan, seperti melalui P2TP2A, Satgas PPA. Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Forum Anak Kota Arang (FAKA), Sekolah Istri Teladan Sawahlunto (Silo), Sarasehan Calon Penganten (Salon) dan lain-lain,” ujar Desri Fahmi merinci. 

Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto Dr.dr. Ambun Kadri, MKM, yang membuka sosialisasi itu mewakili Wali Kota Deri Asta menyampaikan perlindungan perempuan dan anak menjadi perhatian khusus Pemko  Sawahlunto dan masuk dalam bagian visi misi Pemkot. 

“Selain kinerja dari Dinas terkait, untuk perlindungan perempuan dan anak itu mutlak diperlukan keterlibatan dari masyarakat, stakeholder (pemangku kepentingan) serta semua instansi/lembaga. Kita yakin  ke depan akan semakin menurun terjadinya kasus jika kita semua sepakat dan bergerak bersama untuk mencegah itu,” kata Sekda Ambun Kadri. 

Sekda Dr.dr. Ambun Kadri, MKM, mengatakan selama ini perlindungan perempuan dan anak di Sawahlunto telah dinilai bagus dan diapresiasi pemerintah pusat yang dibuktikan dengan suksesnya Sawahlunto mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak (KLA) untuk keempatkalinya.(*)


Wartawan : Hendra Idris
Editor : Benk123

Tag :#sawahlunto

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com