HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH
- Sabtu, 27 Februari 2021
Pemko Payakumbuh Laksanakan Forum Lintas Perangkat Daerah, Adaptasi Dengan Aplikasi SIPD
Payakumbuh (Minangsatu) - Pemerintah Kota Payakumbuh menggelar Forum Lintas Perangkat Daerah (FLPD) dalam rangka Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022. Forum Perangkat Daerah merupakan arena strategis dalam menentukan prioritas pembangunan sektoral, terutama untuk perangkat daerah yang paling terkait dengan pelayanan publik.
Kepala Bappeda Kota Payakumbuh Ifon Satria Chan didampingi Kabid Ekonomi dan Perencanaan Makro Deni Fadli, Jumat (26/2) menyampaikan Forum Perangkat Daerah ini dilaksanakan mulai dari 19 Februari hingga 5 Maret 2021.
"Output dari forum perangkat daerah ini akan menjadi input ke aplikasi SIPD Nasional, sesuai dengan Permendagri 86 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019," ujarnya.
Ifon juga menjelaskan, didalam SIPD dimasukkan hasil musrenbang dan hasil pokir dewan. Nantinya akan ditambah dengan input dari hasil forum perangkat daerah sebagai tahap penyusunan rencana kerja perangkat daerah untuk tahun 2022.
"Selain menampung usulan dari stake holder, OPD juga menyampaikan program kegiatan selanjutnya yang disesuaikan dengan rencana strategis (renstra). Masukan dari peserta forum seperti stakeholder dan OPD lain. Inilah nantinya yang akan menjadi perencanaan terintegrasi," kata Ifon.
Dikatakan, kalau dulu aplikasi yang digunakan dalam menyusun rencana kerja perangkat daerah adalah E-Musrenbang dan E-Pokir yang dikembangkan oleh Bappeda Kota Payakumbuh. Namun, saat ini telah diganti dengan aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) yang diamanatkan Kementerian Dalam Negeri melalui Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.
Aplikasi SIPD ini, di Payakumbuh mulai dipakai pada Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah pada pertengahan tahun 2020. Sementara untuk penggunaan di Musrenbang dimulai pada awal tahun 2021.
Menurut Ifon, kendala yang dialami oleh pemerintah daerah karena perpindahan aplikasi perencanaan dari daerah ke pusat ini antara lain seperti saat terjadi kesalahan dalam aplikasi, maka harus menunggu perbaikan dari pusat itu sendiri.
"Pada aplikasi E-Musrenbang dulu apabila ada kesalahan teknis masih bisa diperbaiki. Kalau aplikasi SIPD, kadang-kadang kita terkendala di maintainancenya karena masih build in. Dalam arti kata, kita masih beradaptasi menggunakan aplikasi dari pusat ini," ungkapnya.*
Editor : Benk123
Tag :#payakumbuh
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMKO PAYAKUMBUH BONGKAR 20 BANGUNAN MELANGGAR
-
PAYAKUMBUH DINOBATKAN SEBAGAI PENYERAH PIUTANG TERBAIK 2026
-
BANTUAN PRESIDEN PRABOWO DISALURKAN KEPADA 30 WARGA PAYAKUMBUH
-
168 WARGA BINAAN LAPAS PAYAKUMBUH TERIMA REMISI, 4 ORANG BEBAS
-
UPACARA PERINGATAN HUT RI KE-81 BERLANGSUNG KHIDMAT DI PAYAKUMBUH
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG