HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH
- Sabtu, 27 Februari 2021
Pemko Payakumbuh Laksanakan Forum Lintas Perangkat Daerah, Adaptasi Dengan Aplikasi SIPD

Payakumbuh (Minangsatu) - Pemerintah Kota Payakumbuh menggelar Forum Lintas Perangkat Daerah (FLPD) dalam rangka Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022. Forum Perangkat Daerah merupakan arena strategis dalam menentukan prioritas pembangunan sektoral, terutama untuk perangkat daerah yang paling terkait dengan pelayanan publik.
Kepala Bappeda Kota Payakumbuh Ifon Satria Chan didampingi Kabid Ekonomi dan Perencanaan Makro Deni Fadli, Jumat (26/2) menyampaikan Forum Perangkat Daerah ini dilaksanakan mulai dari 19 Februari hingga 5 Maret 2021.
"Output dari forum perangkat daerah ini akan menjadi input ke aplikasi SIPD Nasional, sesuai dengan Permendagri 86 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019," ujarnya.
Ifon juga menjelaskan, didalam SIPD dimasukkan hasil musrenbang dan hasil pokir dewan. Nantinya akan ditambah dengan input dari hasil forum perangkat daerah sebagai tahap penyusunan rencana kerja perangkat daerah untuk tahun 2022.
"Selain menampung usulan dari stake holder, OPD juga menyampaikan program kegiatan selanjutnya yang disesuaikan dengan rencana strategis (renstra). Masukan dari peserta forum seperti stakeholder dan OPD lain. Inilah nantinya yang akan menjadi perencanaan terintegrasi," kata Ifon.
Dikatakan, kalau dulu aplikasi yang digunakan dalam menyusun rencana kerja perangkat daerah adalah E-Musrenbang dan E-Pokir yang dikembangkan oleh Bappeda Kota Payakumbuh. Namun, saat ini telah diganti dengan aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) yang diamanatkan Kementerian Dalam Negeri melalui Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.
Aplikasi SIPD ini, di Payakumbuh mulai dipakai pada Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah pada pertengahan tahun 2020. Sementara untuk penggunaan di Musrenbang dimulai pada awal tahun 2021.
Menurut Ifon, kendala yang dialami oleh pemerintah daerah karena perpindahan aplikasi perencanaan dari daerah ke pusat ini antara lain seperti saat terjadi kesalahan dalam aplikasi, maka harus menunggu perbaikan dari pusat itu sendiri.
"Pada aplikasi E-Musrenbang dulu apabila ada kesalahan teknis masih bisa diperbaiki. Kalau aplikasi SIPD, kadang-kadang kita terkendala di maintainancenya karena masih build in. Dalam arti kata, kita masih beradaptasi menggunakan aplikasi dari pusat ini," ungkapnya.*
Editor : Benk123
Tag :#payakumbuh
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PERINGATI HARI KESAKTIAN PANCASILA, PLN UP3 PAYAKUMBUH GELAR SIMULASI TANGGAP DARURAT CECERAN LIMBAH B3
-
MENYAMBUT HARI KESAKTIAN PANCASILA, PLN UP3 PAYAKUMBUH PERKUAT SINERGI DENGAN PEMERINTAH KOTA UNTUK LAYANAN KELISTRIKAN ANDAL DAN EKOSISTEM KENDARAAN LISTRIK
-
DISERAHKAN WALIKOTA PAYAKUMBUH, PULUHAN PENYANDANG DISABILITAS TERIMA BANTUAN ATENSI KEMENSOS RI
-
SEBANYAK 46 PEJABAT IKUTI SELEKSI TERBUKA JPT PRATAMA DI KOTA PAYAKUMBUH
-
PEMBANGUNAN TIDAK SEKADAR SELESAI, TETAPI BERMANFAAT NYATA BAGI MASYARAKAT
-
KONFLIK POLITIK DI INDONESIA: CERMIN KETEGANGAN SOSIAL ATAU KEGAGALAN DEMOKRASI?
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL