HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH
- Sabtu, 27 Februari 2021
Pemko Payakumbuh Laksanakan Forum Lintas Perangkat Daerah, Adaptasi Dengan Aplikasi SIPD
Payakumbuh (Minangsatu) - Pemerintah Kota Payakumbuh menggelar Forum Lintas Perangkat Daerah (FLPD) dalam rangka Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022. Forum Perangkat Daerah merupakan arena strategis dalam menentukan prioritas pembangunan sektoral, terutama untuk perangkat daerah yang paling terkait dengan pelayanan publik.
Kepala Bappeda Kota Payakumbuh Ifon Satria Chan didampingi Kabid Ekonomi dan Perencanaan Makro Deni Fadli, Jumat (26/2) menyampaikan Forum Perangkat Daerah ini dilaksanakan mulai dari 19 Februari hingga 5 Maret 2021.
"Output dari forum perangkat daerah ini akan menjadi input ke aplikasi SIPD Nasional, sesuai dengan Permendagri 86 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019," ujarnya.
Ifon juga menjelaskan, didalam SIPD dimasukkan hasil musrenbang dan hasil pokir dewan. Nantinya akan ditambah dengan input dari hasil forum perangkat daerah sebagai tahap penyusunan rencana kerja perangkat daerah untuk tahun 2022.
"Selain menampung usulan dari stake holder, OPD juga menyampaikan program kegiatan selanjutnya yang disesuaikan dengan rencana strategis (renstra). Masukan dari peserta forum seperti stakeholder dan OPD lain. Inilah nantinya yang akan menjadi perencanaan terintegrasi," kata Ifon.
Dikatakan, kalau dulu aplikasi yang digunakan dalam menyusun rencana kerja perangkat daerah adalah E-Musrenbang dan E-Pokir yang dikembangkan oleh Bappeda Kota Payakumbuh. Namun, saat ini telah diganti dengan aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) yang diamanatkan Kementerian Dalam Negeri melalui Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.
Aplikasi SIPD ini, di Payakumbuh mulai dipakai pada Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah pada pertengahan tahun 2020. Sementara untuk penggunaan di Musrenbang dimulai pada awal tahun 2021.
Menurut Ifon, kendala yang dialami oleh pemerintah daerah karena perpindahan aplikasi perencanaan dari daerah ke pusat ini antara lain seperti saat terjadi kesalahan dalam aplikasi, maka harus menunggu perbaikan dari pusat itu sendiri.
"Pada aplikasi E-Musrenbang dulu apabila ada kesalahan teknis masih bisa diperbaiki. Kalau aplikasi SIPD, kadang-kadang kita terkendala di maintainancenya karena masih build in. Dalam arti kata, kita masih beradaptasi menggunakan aplikasi dari pusat ini," ungkapnya.*
Editor : Benk123
Tag :#payakumbuh
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMKO SIAP DUKUNG PLN WUJUDKAN KOTA BERBASIS TEKONOLOGI DAN ELECTRIFYING LIFESTYLE
-
PEMKO PAYAKUMBUH EVALUASI KINERJA PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK
-
PEMKO PAYAKUMBUH LAKSANAKAN ORIENTASI LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
-
PEMKO PAYAKUMBUH AUDIENSI DENGAN BPOM
-
PAYAKUMBUH NOMOR SATU INDEK PEMBANGUNAN KELUARGA 2024
-
MENEMBUS BATAS WAKTU: PERAN FILOLOGI DALAM MELESTARIKAN WARISAN BUDAYA DAN MENERANGI MASA DEPAN
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN
-
STRATEGI PENGATURAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT (BAGIAN TERAKHIR DARI TIGA TULISAN)
-
PADANG KOTA KULINER DUNIA