HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH
- Sabtu, 27 Februari 2021
Pemko Payakumbuh Laksanakan Forum Lintas Perangkat Daerah, Adaptasi Dengan Aplikasi SIPD
Payakumbuh (Minangsatu) - Pemerintah Kota Payakumbuh menggelar Forum Lintas Perangkat Daerah (FLPD) dalam rangka Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022. Forum Perangkat Daerah merupakan arena strategis dalam menentukan prioritas pembangunan sektoral, terutama untuk perangkat daerah yang paling terkait dengan pelayanan publik.
Kepala Bappeda Kota Payakumbuh Ifon Satria Chan didampingi Kabid Ekonomi dan Perencanaan Makro Deni Fadli, Jumat (26/2) menyampaikan Forum Perangkat Daerah ini dilaksanakan mulai dari 19 Februari hingga 5 Maret 2021.
"Output dari forum perangkat daerah ini akan menjadi input ke aplikasi SIPD Nasional, sesuai dengan Permendagri 86 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019," ujarnya.
Ifon juga menjelaskan, didalam SIPD dimasukkan hasil musrenbang dan hasil pokir dewan. Nantinya akan ditambah dengan input dari hasil forum perangkat daerah sebagai tahap penyusunan rencana kerja perangkat daerah untuk tahun 2022.
"Selain menampung usulan dari stake holder, OPD juga menyampaikan program kegiatan selanjutnya yang disesuaikan dengan rencana strategis (renstra). Masukan dari peserta forum seperti stakeholder dan OPD lain. Inilah nantinya yang akan menjadi perencanaan terintegrasi," kata Ifon.
Dikatakan, kalau dulu aplikasi yang digunakan dalam menyusun rencana kerja perangkat daerah adalah E-Musrenbang dan E-Pokir yang dikembangkan oleh Bappeda Kota Payakumbuh. Namun, saat ini telah diganti dengan aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) yang diamanatkan Kementerian Dalam Negeri melalui Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.
Aplikasi SIPD ini, di Payakumbuh mulai dipakai pada Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah pada pertengahan tahun 2020. Sementara untuk penggunaan di Musrenbang dimulai pada awal tahun 2021.
Menurut Ifon, kendala yang dialami oleh pemerintah daerah karena perpindahan aplikasi perencanaan dari daerah ke pusat ini antara lain seperti saat terjadi kesalahan dalam aplikasi, maka harus menunggu perbaikan dari pusat itu sendiri.
"Pada aplikasi E-Musrenbang dulu apabila ada kesalahan teknis masih bisa diperbaiki. Kalau aplikasi SIPD, kadang-kadang kita terkendala di maintainancenya karena masih build in. Dalam arti kata, kita masih beradaptasi menggunakan aplikasi dari pusat ini," ungkapnya.*
Editor : Benk123
Tag :#payakumbuh
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KOTA PAYAKUMBUH PERKUAT PENGURANGAN SAMPAH DAN FOKUS PENGENDALIAN PERUBAHAN IKLIMĀ
-
PLN UP3 PAYAKUMBUH GELAR APEL SIAGA DAN PERALATAN UNTUK PASTIKAN KEANDALAN LISTRIK JELANG IDUL ADHA 1447 H
-
PEMKO PAYAKUMBUH TERIMA OPINI WTP DARI BPK 12 KALI BERUNTUN
-
PEMKO PAYAKUMBUH AKUI BUTUH MASUKAN KRITIS DARI MAHASISWA
-
TEGAS, WALI KOTA ZULMAETA: PERAN DAMKAR DAN SATPOL PP STRATEGIS DI TENGAH MASYARKAAT
-
MEMELIHARA HARAPAN, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
DARI SUNGAI BATANGHARI KE RANTAI LOGISTIK NASIONAL, PTP NONPETIKEMAS JAMBI MENJAGA ARUS DISTRIBUSI DAN MENGGERAKKAN EKONOMI
-
MERATAPI SEMEN PADANG FC, MERAYAKAN ANAK-ANAK MINANG DI PANGGUNG NASIONAL
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA