HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Rabu, 13 Maret 2019
Pemko Padang Panjang Segera Rehab Rumah Warga Kurang Mampu

Padang Panjang Minangsatu) - Pemerintah Kota Padang Panjang segera merehab rumah seorang warga kurang mampu yang berada di Kelurahan Kampung Manggis, Padang Panjang Barat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Padang Panjang, Marwilis mengatakan rehab rumah akan dilakukan melalui Dinas Sosial dan sudah berkoordinasi dengan RT dan lurah setempat. Direncanakan diusulkan bedah rumah dimasukkan dalam BDT Mei 2019.
Dikatakan, warga kurang mampu tersebut yaitu Delfi Amri, merupakan warga Padang Panjang yang sebelumnya merantau Riau dengan tujuan memperbaiki perekonomian keluarga. Namun karena belum berhasil, dirinya bersama istri dan lima anak kembali ke Padang Panjang dan hidup dengan bertani mengolah tanah pusaka.
Hasil dari aktivitas tersebut masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan Delfi dan keluarganya. Dirinya dan keluarga saat ini tinggal di sebuah rumah yang tidak layak huni karena rentan roboh terutama jika ada angin kencang di malam hari. Karena kondisi itu ia sering bermalam di rumah orangtua dan kembali ke rumahnya di siang hari.
"Pemkot melalui dinas terkait sudah mendatangi kediaman Delfi dan segera mengambil langkah untuk membantu merehab rumahnya agar layak huni," katanya.
Editor : TE
Tag :Pemko Padang Panjang #rehab rumah
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
RIBUAN MURID TK SE-PADANG PANJANG BELAJAR RUKUN ISLAM KELIMA LEWAT MANASYIK HAJI MASSAL
-
KETUA TP-PKK PADANG PANJANG, MASUK 10 BESAR DPD AWARD 2025 EKONOMI KREATIF
-
GERAKAN KETAHANAN PANGAN, KWT SAKINAH DINILAI TIM PROVINSI
-
BKMT PADANG PANJANG SERAHKAN BANTUAN KE KORBAN KEBAKARAN DI KOTO KATIK
-
DEKRANASDA PADANG PANJANG TAMPILKAN PRODUK LOKAL DI PAMERAN NASIONAL
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI