HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Rabu, 22 Juli 2026
Pemko Padang Panjang Kembali Berlakukan Jalur Dua Arah Di Jalan Sudirman Mulai 22 Juli
Pemko Padang Panjang Kembali Berlakukan Jalur Dua Arah di Jalan Sudirman Mulai 22 Juli
Pd.Panjang (Minangsatu) - Pemko Padang Panjang akan memberlakukan kembali sistem lalu lintas dua arah di Jalan Jenderal Sudirman mulai Rabu (22/7/2026). Kebijakan ini diambil, berdasarkan hasil evaluasi bersama instansi terkait dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas, aspek keselamatan, serta masukan dari masyarakat.
Sebelumnya, ruas Jalan Sudirman menerapkan sistem satu arah (one way) sebagai upaya mengurai kepadatan arus kendaraan, meningkatkan kelancaran mobilitas, sekaligus mendukung keselamatan pengguna jalan. Selama penerapannya, pemerintah terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kondisi di lapangan.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, sistem lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman kembali diberlakukan menjadi dua arah. Penyesuaian rekayasa lalu lintas juga dilakukan di Jalan Imam Bonjol dan Jalan M. Syafei guna menjaga kelancaran serta keterpaduan arus kendaraan.
Wali Kota Hendri Arnis mengatakan, setiap kebijakan yang diambil pemerintah selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.
"Kami berharap penyesuaian ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam beraktivitas serta menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan," ujarnya. (Asril Dt Pangulu Batuah).
Editor : melatisan
Tag :Pemko Padang Panjang, Kembali, Berlakukan, Jalur Dua Arah, di Jalan, Sudirman, Mulai 22 Juli
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SETDAKO MANGKIR, WAWAKO ALLEX SAMPAIKAN PERUBAHAN APBD PADANG PANJANG 2026 KE DPRD
-
KOTA PADANG PANJANG DIPILIH KEMEN EKRAF JADI LOKASI WORKSHOP FASHION
-
KADIS SOSIAL, WINARNO, CEGAH PERKAWINAN ANAK , PERAN KELUARGA DAN TOKOH ADAT DIBUTUHKAN
-
NURAFNI FITRI, SAMBUT KUNJUNGAN KETUA DPRD PELALAWAN SYAFRIZAL KE DPRD PADANG PANJANG
-
LOMBA BALITA SEHAT, UPAYA DETEKSI DINI TUMBUH KEMBANG ANAK
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG
-
MENJAGA NILAI ABS-SBK DI TENGAH FENOMENA LGBT DI SUMATERA BARAT: ANTARA TANTANGAN SOSIAL, MORAL, DAN TANGGUNG JAWAB BERSAMA
-
MENZIARAHI AKAR SEJARAH SEMEN PADANG FC DI LAWANG