HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Selasa, 24 Mei 2022
Pemko Padang Panjang Dukung Wacana Pusat Integrasikan NIK Dengan NPWP
Pd.Panjang (Minangsatu) - Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, menyatakan dukungan atas wacana Pemerintah Pusat dalam hal integrasi NIK (Nomor Induk Kependudukan) dengan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) akan diberlakukan mulai tahun depan.
Kata Kepala Dinas Dukcapil Dra. Maini, M.M, Selasa (24/5/2022), penggunaan NIK untuk pelayanan publik dan integrasi NIK dengan NPWP, merupakan upaya mewujudkan NIK sebagai Single Identity Number (SIN) yang dibuat hanya satu kali, dan berlaku seumur hidup.
"Nanti kedepannya, setiap layanan publik dan layanan perpajakan hanya membutuhkan NIK. Dari sisi pelayanan pajak, diharapkan pemanfaatan NIK dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya masing-masing," tambah Maini.*
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KEMENDIKDASMEN PERKUAT PERAN BUNDA PAUD DUKUNG WAJIB BELAJAR 13 TAHUN
-
KELURAHAN GANTIANG, GUNUANG-PADANG PANJANG, GELAR LOMBA LAYANG-LAYANG BARADAIK
-
RATUSAN MODIFIKATOR TRUK DAN BUS ADU KREATIVITAS DI PADANG PANJANG
-
WAKO HENDRI ARNIS, HIMBAU RELAWAN PMI PERKUAT SEMANGAT KEMANUSIAAN
-
KELURAHAN GUMALA RAIH POSISI JUARA UMUM JAMBORE KADER PKK BERPRESTASI
-
PERKUAT LAYANAN DASAR BERBASIS DIGITAL, PEMPROV SUMBAR LUNCURKAN SAPA SPM DAN RUNDIANG SPM
-
MELAMPAUI NASIONALISME SIMBOLIK
-
KETIKA KAMPUS BELAJAR DARI MASYARAKAT: MAKNA FOME DALAM MEMBENTUK TENAGA KESEHATAN MASA DEPAN
-
BOARD OF PEACE DAN INDONESIA: UJIAN KONSISTENSI DIPLOMASI PERDAMAIAN DI TENGAH KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK
-
JENDERAL ABDUL HARIS NASUTION DAN PERANG KAMANG 1908