HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Selasa, 24 Mei 2022
Pemko Padang Panjang Dukung Wacana Pusat Integrasikan NIK Dengan NPWP
Pd.Panjang (Minangsatu) - Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, menyatakan dukungan atas wacana Pemerintah Pusat dalam hal integrasi NIK (Nomor Induk Kependudukan) dengan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) akan diberlakukan mulai tahun depan.
Kata Kepala Dinas Dukcapil Dra. Maini, M.M, Selasa (24/5/2022), penggunaan NIK untuk pelayanan publik dan integrasi NIK dengan NPWP, merupakan upaya mewujudkan NIK sebagai Single Identity Number (SIN) yang dibuat hanya satu kali, dan berlaku seumur hidup.
"Nanti kedepannya, setiap layanan publik dan layanan perpajakan hanya membutuhkan NIK. Dari sisi pelayanan pajak, diharapkan pemanfaatan NIK dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya masing-masing," tambah Maini.*
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
ENAM DARI 10 UNIT HUNTAP DARI WILLIE SALIM DAN USTAZ DERY SULAIMAN DISERAHKAN
-
BAZNAS SALURKAN RP545 JUTA ZAKAT PROGRAM PENDIDIKAN, KESEHATAN, DAN EKONOMI MUSTAHIK
-
EMPAT RUMAH DI SUNGAI ANDOK LUDES DILALAP SI JAGO MERAH, 24 WARGA DIUNGSIKAN
-
SABUT RAMADAN, WARGA DAN ASN PADANG PANJANG GELAR PAWAI OBOR
-
TP PKK GELAR PERTEMUAN BULANAN BAHAS JAMBORE PKK
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL
-
MAKNA KETIDAKHADIRAN PRESIDEN DI HPN 2026 BANTEN