HOME PERISTIWA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Rabu, 19 Desember 2018
Pemkab,Pemko Se-Sumbar Ramai-Ramai Memusnahkan KTP-el Yang Rusak

Padang (Minangsatu) -- Hingga hari ini, Rabu (19/12), sebanyak sekitar 130 ribu KTP-el yang rusak di seantero kabupaten/kota di Sumatera Barat (Sumbar) sudah dimusnahkan.
Pemusnahan dengan cara pembakaran itu adalah respon Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dari sejumlah kejadian KTP-el kececeran yang sempat heboh dan viral di linimasa. Lewat instruksi tertanggal 13 Desember 2018 itu, dalam bentuk edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), diperintahkan pemkab/pemko untuk membakar KTP-el yang rusak.
Demikian dijelaskan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana & Pencatatan Sipil (PPKBPS) Sumbar H Novrial kepada Minangsatu, Rabu (19/12).
Disebutkan, perintah pemusnahan dan pembakaran ini dibagi atas dua kategori. Yakni blanko KTP-el rusak dan tidak terbagikan ke masyarakat tahun 2011-2013 yang masih ada di kecamatan saat pencetakan dilakukan pusat, dan blanko rusak invalid di atas tahun 2014 yg masih tersimpan di kantor-kantor dinas Dukcapil kabupaten/kota.
Adapun proses pemusnahan itu dimulai dengan mengumpulkan kembali blanko-blanko yang diterbitkan pada 2011-2013 di kecamatan, kemudian dilakukan pencatatan untuk selanjutnya dibakar dihadapan sejumlah saksi dari unsur kepolisian, inspektorat, dan dari Dinas Arsip & Perpustakaan setempat.
Untuk memastikan instruksi Mendagri itu, tukuk Novrial, pihaknya melakukan berbagai langkah untuk memastikan bahwa instruksi Mendagri itu sudah dilaksanakan.
Hingga Rabu (19/12), sudah 13 kabupaten/kota yang melakukan proses pemusnahan/pembakaran, "Sedangkan enam kabupaten/kota tersisa, yakni Kota Padang, Kota Bukittinggi, Kota Solok, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Pessel dan Kabupaten Kepulauan Mentawai diharapkan dapat menyusul sampai akhir minggu ini," tegas Novrial.
Terkait kegiatan pemusnahan itu, Novrial mengingatkan supaya dilakukan dengan berhati hati, diinformasikan kepada pimpinan dan disaksikan oleh pihak-pihak yang berkaitan, serta dibuktikan dengan adanya berita acara. (sc)
Editor :
Tag :#padang pariaman#KTP-el#pemusnahan
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GUBERNUR SUMBAR SAMPAIKAN DUKA MENDALAM ATAS KECELAKAAN BUS ALS DI PADANG PANJANG
-
PENJELASAN KABIRO ADPIM SUMBAR TERKAIT VIDEO KEMACETAN DI JALUR LINTAS SUMATERA YANG VIRAL DI MEDIA SOSIAL
-
GUBERNUR MAHYELDI SAMPAIKAN DUKA CITA ATAS MUSIBAH YANG MENIMPA 16 ORANG PENGUNJUNG PANTAI TIKU
-
MITIGASI ERUPSI MARAPI, GUBERNUR MAHYELDI IMBAU WARGA DAN PEMUDIK TINGKATKAN KEWASPADAAN
-
WASPADA AKSI PENIPUAN MENGAKU SEBAGAI GUBERNUR SUMBAR MAHYELDI
-
SUMATERA BARAT RAIH PENGHARGAAN DI FESTIVAL HOMESTAY NUSANTARA 2025, GUBERNUR MAHYELDI DIGANJAR IHSA AWARD
-
FARIANDA, PEMIMPIN MUDA PERS SUMUT YANG TEGASKAN ETIKA: CIPTAKAN SUASANA NYAMAN BAGI POLDA SUMUT
-
OPTIMALISASI PEMELIHARAAN ALAT KESEHATAN UNTUK TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN RUMAH SAKIT
-
MERAJUT SILATURAHMI DAN GAYA HIDUP SEHAT: TURNAMEN BANK NAGARI HUT KE-63 MENGINSPIRASI SEMANGAT KERJA
-
NGALAU BUNIAN DI LINTAU BUO UTARA: MISTERI GUA YANG MENGUNDANG MITOS,DUNIA GHAIB DAN KEPERCAYAAN TERHADAP MAKHLUK HALUS ATAU ROH